PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PENGGUNA PINJAMAN ONLINE

khairunnas, khairunnas (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PENGGUNA PINJAMAN ONLINE. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
IRUN FIX - watermak.pdf

Download (2MB)

Abstract

Seiring berkembangnya zaman yang semakin modern, teknologi pun semakin meningkat yaitu dengan adanya berbagai jenis layanan pinjaman. Salah satunya berupa financial technology (fintech) lending yang merupakan bentuk layanan pinjaman online atau pinjaman daring, Pinjaman online sangat diminati oleh masyarakat karena prosesnya yang gampang dan sangat bisa untuk dikerjakan secara online melewati aplikasi smartphone. Disisi lain keunggulan dari Peminjaman Online terletak pada kemudahan dalam mengajukan permohonan. Walaupun terdapat keunggulan pada peminjaman online, terdapat pula beberapa kelemahan. Namun tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal, seperti tindakan yang bersifat kasar, penyebaran informasi pribadi, dan peningkatan jumlah pinjaman, memiliki dampak negative.
Fokus penelitian 1).Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna pinjaman Online, 2).Bagaimana perlindungan hukum terhadap penyelesaian keterlambatan pembayaran pengguna pinjaman Online.
Tujuan penelitian 1). Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna pinjaman Online; 2). Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penyelesaian keterlambatan pembayaran pengguna pinjaman Online.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis metode penelitian yuridis normative, yang meibatkan analisis terhadap asas-asas hukum. Dengan mengguanakan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan tujuan agar peneliti mudah dalam menyelidiki dan menjawab masalah hukum yang muncul dalam penelitian ini. Penelitian ini juga melibatkan teknik eksplorasi pustaka sebagai bahan hukum utama yang kemudian dilakukan analisis secara deskriptif yang mencakup pengumpulan dan penyajian data.
Hasil peneitian ini, 1). Perlindungan Hukum bagi Pengguna Pinjaman Online yaitu terdapat juga aturan yang sangat penting dalam industri peminjaman uang, aturan tersebut adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang terdapat pada POJK No. 01/POJK. 07/2013 yang mengatur tentang perlindungan konsumen di sektor keuangan terdapat pada pasal Pasal 51 aya 1 Otoritas Jasa Keuangan melakukan pengawasan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan terhadap penerapan ketentuan perlindungan Konsumen. Ayat 2 Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengawasan secara langsung maupun tidak langsung. (2) Perlindungan hukum terhadap Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Pengguna Pinjaman Online adalah menekankan pada fleksibilitas dan keterbukaan bagi pemberi pinjaman terhadap peminjam yang mengalami kesulitan melunasi hutang, sesuai dengan ajaran Al-Qur'an yang menyarankan memberikan tenggang waktu atau memaafkan sebagian atau seluruh utang dalam kondisi kesulitan. Terdapat juga peraturan yang sangat penting dalam industri keuangan dan industri peminjaman uang. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi konsumen dan pemberi pinjaman. Aturan tersebut antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Kitab Undang-undang. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan di bidang teknologi finansial antara lain POJK No. 77/POJK. 01/2016 tentang Pelayanan Pinjam Meminjam Uang dan Kredit Berbasis Teknologi Informasi dan POJK No. 01/POJK. 07/2013 yang mengatur tentang perlindungan konsumen di sektor keuangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pinjaman Online, Penyelesain Keterlambatan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: khairunnas khairunnas khairunnas
Date Deposited: 15 Jan 2024 02:48
Last Modified: 15 Jan 2024 02:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32095

Actions (login required)

View Item View Item