Tata Kelola Heritage Assets PSAP No 7 Pada Museum Kota Probolinggo

Wahyuni, Elisa Nadi (2024) Tata Kelola Heritage Assets PSAP No 7 Pada Museum Kota Probolinggo. Undergraduate thesis, UIN Kiai Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-001-AKSYA-2024)
Elisa Nadi Wahyuni _201105030009-1.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Elisa Nadi Wahyuni, 2024 : Tata Kelola Heritage Assets PSAP No 7 Pada Museum Kota Probolinggo.

Kata Kunci : Heritage Assets, PSAP No 7, Tata Kelola

Akuntansi untuk heritage Asset merupakan salah satu isu yang masih diperdebatkan khalayak umum. beberapa standart sudah ditetapkan sebagai hasil dari diskusi-diskusi para ahli yang selama ini dilakukan. berdasarkan PSAP yang tertuang pada PSAP No 7 telah mensyaratkan bagaimana pencatatan aset tetap. 1. Bagaimana Tata Kelola pencatatan heritage asset pada laporan keuangan Museum Kota Probolinggo? 2. Bagaimana pengakuan, Penilaian dan penyajian mengenai heritage asets pada Museum Kota Probolinggo ?Tujuan penelitian ini mengetahui Bagaimana Tata Kelola pencatatan heritage asset pada laporan keuangan Bagaimana pengakuan, Penilaian dan penyajian mengenai heritage asets pada Museum Kota Probolinggo.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu tata kelola heritage assets dicatat didalam aplikasi excel. Prinsip dari tata kelola mengenai transparansi bisa diakses oleh publik melalui link yang berisi booklet dari heritage assets, akuntabilitas berupa bentu pelayanan yang baik kepada publik dan sesuai dengan jam operasional, responsibilitas yaitu kepatuhan terhadap peraturan atau hukum tertentu dimana Museum Probolinggo hanya menerapkan Undang-Undang Cagar Budaya saja terkait PSAP No 7 belum menrapkan dengan sepenuhnya, independen yang diterapkan yaitu adanya bidang tersendiri untuk bagian Museum, kesetaraan yaitu tidak membedakan pengunjung yang akan berkunjung. Bentuk pengakuan yang diterapkan yaitu heritage assets diakui apabila memiliki nilai sejarah dan budaya, penilaian mengenai heritage assets yaitu tidak dinilai berdasarkan rupiah tetapi cukup dilihat dari jumlah saja, untuk penyajian yaitu masih disajikan dalam aplikasi excel.
Kesimpulan yaitu tata kelola pencatatan heritage assets masi kurang maksimal karena tidak dicatatdalam CALK, prinsip dari tata kelola sudah dilaksanakan meskipun tidak maksimal. pengakuan dan penilaian heritage assets sudah sesuai dengan PSAP No 7 dimana di akui apabila sudah berumur minimal 50 tahun dan memiliki nilai budaya dan sejarah, penilaian heritage assets yang dinilai dengan nol rupiah. Sedangkan untuk penyajiannya tidak sesuai dengan PSAP No 7 karena tidak dicantumkan di CALK.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140204 Economics of Education
14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140207 Financial Economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Akuntansi Syariah
Depositing User: Ms Elisa Nadi Wahyuni
Date Deposited: 13 May 2024 07:50
Last Modified: 10 Jul 2024 02:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32587

Actions (login required)

View Item View Item