Fauziyah, Iftah (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jeda Nikah Antara Saudara Kandung (Studi Kasus Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.
Text (SK-035-HK-2024)
Skripsi Watermark.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Iftah Fauziyah,2023 : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jeda Nikah Antara
Saudara Kandung (Studi Kasus Desa Panti Kecamatan Panti
Kabupaten Jember)
Kata Kunci : Hukum Islam, Jeda, pernikahan.
Jeda nikah sebgai tradisi yang dipraktikan oleh masyarakat desa Panti
secara implementatif tidak memiliki landasan yuridis baik yang ada di dalam
peraturan perundang-undangan atau hukum Islam. Adanya anggapan bahwa
pelanggaran terhadap tradisi pada jeda nikah dapat memberikan petaka atau
musibah bagi pelanggarnya, mengindikasikan bahwa praktik jeda nikah tidak
sejalan dengan ajaran hukum Islam yang meyakini bahwa tidak ada Dzat satu pun
yang dapat menyebabkan timbulnya petaka atau musibah selain Allah Azza Wa
Jalla. Kendati terdapat indikasi tidak sesuai dengan ajaran Islam, tradisi jeda nikah
banyak diterapkan dan dilakukan secara turun menurun oleh masyarakat Desa
Panti, yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
Fokus masalah yang diteliti ialah: 1). Bagaimana sejarah hukum terkait
jeda nikah antara saudara kandung di Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten
Jember ?. 2). Bagaimana bentuk Jeda Nikah Antara Saudara Kandung di Desa
Panti Kecamatan Panti Kabupaten jember?. 3). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam
Terhadap Jeda Nikah Anta Saudara Kandung di Desa Panti Kecamatan Panti
Kabupaten Jember?. Tujuan dari penelitian ini adalah 1). Mendeskripsikan
Sejarah Hukum Terkait Jeda Nikah antara saudara kandung di Desa Panti
Kecamatan Panti Kabupaten Jember. 2). Untuk mendeskripsikan bentuk jeda
nikah antara saudara kandung di Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Jember.
3). Untuk mendeskripsikan tinjauan Hukum Islam terhadap Jeda nikah antara
saudara kandung di Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Jember.
Jenis penelitiannya ialah penelitian lapangan (field reserch), dengan
pendekatan sosiologis. Adapun sumber data yang digunakan yakni data primer
dan sekunder.
Penelitian ini menghasilkan 1). Sejarah hukum terkait jeda nikah antara
saudara kandung dapat dikatakan sudah ada sejak sebelum indonesia merdeka.
Tepatnya sebelum Agama Islam Masuk ke tanah Jawa. Namun sekarang
masyarakat Desa Panti sudah tidak mempercayai adat tersebut. Akan tetapi adat
jeda nikah masih tetap dilestarikan hingga saat ini. 2). Bentuk jeda nikah antara
saudra kandung di Desa Panti yaitu dengan memberi jarak antara pernikahan yang
satu dan pernikahan yang lain. Jarak tersebut mengikuti weton atau mengikuti
tahun dari pernikahan sebelumnya. 3). Tinjauan Hukum Islam terhadap adat Jeda
nikah memiliki dua pandangan yang menyebutkan bahwa jeda nikah merupakan
tradisi yang tergolong sebagai „urf shahih karena di dalam praktiknya tidak
terdapat unsur yang dapat menyalahi aturan syari‟at. Akan tetapi, jeda nikah dapat
terkategorisasikan sebagai „urf fasid, jika tradisi jeda nikah dilakukan atas dasar
kepercayaan bahwa terdapat dzat yang dapat menimbulkan petaka dan musibah
selain Allah SWT saat seseorang melanggar tradisi jeda nikah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms Iftah Fauziyah |
Date Deposited: | 06 Jun 2024 04:21 |
Last Modified: | 18 Jul 2024 02:58 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32975 |
Actions (login required)
View Item |