TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENGGUNAKAN CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA

Irfan, Murtadha (2024) TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENGGUNAKAN CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-012-HPI-2024)
Irfan Murtadha_S20194002_Skripsi Watermark.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan teknologi merupakan hal yang pasti terjadi pada peradaban umat manusia. Salah satu hasil perkembangan teknologi masa kini adalah teknologi cryptocurrency atau aset kripto. Teknologi cryptocurrency atau aset kripto berbentuk mata uang elektronik atau digital. Teknologi cryptocurrency atau aset kripto dapat digunakan secara anonim oleh para penggunanya. Oleh karena itu, tidak menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa sebagai salah satu wujud usaha memberantas tidak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga, teknologi cryptocurrency atau aset kripto dapat digunakan untuk TPPU yang aman.
Fokus penelitian skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pembuktian dari tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency atau aset kripto? 2) bagaimana ketentuan pidana mengenai tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency atau aset kripto dalam hukum positif di Indonesia?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian dari TPPU menggunakan cryptocurrency atau aset kripto. 2) untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan pidana dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia mengenai TPPU menggunakan cryptocurrency atau aset kripto.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan: 1) pendekatan perundang-undangan dengan metode inventarisasi hukum. 2) pendekatan konseptual untuk merumuskan konsep baru mengenai regulasi cryptocurrency atau aset kripto di Indonesia. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis penelitian hukum yuridis normatif.
Kesimpulan penelitian ini adalah: 1) pembuktian terhadap TPPU menggunakan cryptocurrency atau aset kripto tidak dapat dilakukan dikarenakan unsur persoon dari frasa “setiap orang” tidak dapat dibuktikan disebabkan penggunaan secara anonim teknologi cryptocurrency atau aset kripto. 2) Ketentuan pidana terhadap pelaku TPPU menggunakan cryptocurrency atau aset kripto telah diatur dalam Pasal 607 ayat (1) dan Pasal 79 UU No. 1 Tahun 2023.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Irfan Murtadha
Date Deposited: 20 Jun 2024 04:11
Last Modified: 17 Jul 2024 04:23
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33416

Actions (login required)

View Item View Item