Pelaksanaan Pembiayaan Modal Usaha Melalui Akad Musyarakah Pada BPRS Bhakti Sumekar Jember

Yulianti, Fera (2024) Pelaksanaan Pembiayaan Modal Usaha Melalui Akad Musyarakah Pada BPRS Bhakti Sumekar Jember. Undergraduate thesis, UIN KHAS KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text (SK-078-PS-2024)
Fera Yulianti_E20191021.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Pembiayaan modal usaha syariah dapat diberikan kepada siapapun yang
bekerja pada bidang perekonomian yang tidak bertentangan dengan hukum Islam
dan tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
konteks perbankan, musyarakah berarti pengumpulan modal oleh bank dan
nasabahnya untuk tujuan komersial. Oleh karena itu pembiayaan modal usaha
melalui akad musyarakah yang mana untuk memberikan bantuan pembiayaan
dalam bentuk pembayaran secara kredit/cicilan dengan sistem, prosedur, dan
persyaratan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh nasabah.
Fokus penelitian yang dibahas dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana
mekanisme pelaksanaan pembiayaan modal usaha melalui akad musyarakah di
BPRS Bhakti Sumekar Jember? 2) Bagaimana pelaksanaan prinsip bagi hasil
dalam produk pembiayaan modal usaha melalui melalui akad musyarakah di
BPRS Bhakti Sumekar Jember?
Tujuan dari penelitian dalam skripsi ini adalah : 1) Untuk mengetahui
mekanisme pelaksanaan pembiayaan modal usaha melalui akad musyarakah di
BPRS Bhakti Sumekar Jember. 2) Untuk mengetahui pelaksanaan prinsip bagi
hasil dalam produk pembiayaan modal usaha melalui melalui akad musyarakah di
BPRS Bhakti Sumekar Jember.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Penentuan subyek penelitian menggunakan purposive. Teknik pengumpulan data
menggunakan metode observasi,wawancara, dan dokumentasi. Tekhnik analisis
data menggunakan analisis deskriptif. Teknik keabsahan data menggunakan
triangulasi metode.
Hasil dari penelitian tersebut memperoleh kesimpulan bahwa : 1)
Mekanisme pelaksanaan pembiayaan modal usaha di BPRS Bhakti Sumekar
Jember meliputi: pertama, nasabah mengajukan pembiayaan kepada BPRS Bhakti
Sumekar Jember atas suatu rencana proyek usaha. Kedua, nasabah melengkapi
dokumen yang dibutuhkan Ketiga, nasabah telah melengkapi berkas yang
dibutuhkan, dan melakukan perjanjian akad musyarakah, maka pembiayaan
musyarakah dapat dicairkan Keempat, nasabah menerima dana pembiayan yang
kemudian disalurkan pada proyek yang telah disepakati. Kelima, nasabah
memberikan nisbah bagi hasil atau nilai keuntungan sesuai dengan nilai
pembiayaan. Pembayaran dilakukan secara kolektif oleh pihak BPRS Bhakti
Sumekar Jember. 2) Pelaksanaan prinsip bagi hasil di BPRS Bhakti Sumekar
Jember secara umum harus dilakukan dengan cara adil yang mana sesuai dengan
kesepakatan antara pihak BPRS Bhakti Sumekar Jember dan juga nasabah. Dalam
melaksanakan tahapan prinsip bagi hasil, pada akad musyarakah pihak BPRS
Bhakti Sumekar Jember menggunakan proyeksi atau estimasi sesuai dengan
persentasi atau margin yang disepakati dikalikan dengan modal bank.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140199 Economic Theory not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Fera Yulianti
Date Deposited: 21 Jun 2024 02:59
Last Modified: 11 Jul 2024 03:46
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33512

Actions (login required)

View Item View Item