Analisis Yuridis Pembubaran Organisasi Masyarakat Tanpa Proses Peradilan Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan

NUR AJI, PRATAMA (2020) Analisis Yuridis Pembubaran Organisasi Masyarakat Tanpa Proses Peradilan Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara.

[img] Text
Nur Aji Pratama_S20163025.pdf

Download (9MB)

Abstract

Nur Aji Pratama, 2020 : Analisis Yuridis Pembubaran Organisasi Masyarakat Tanpa Proses Peradilan Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perubahan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dilatar belakangi karena tidak memadainya peraturan terhadap problem yang ada pada saat itu. Perubahan pengaturan pembubaran organisasi masyarakat tanpa proses peradilan (due process of law) yang diganti dengan asas contrario actus merupakan perihal yang perlu dikaji secara konstitusionalitas dalam negara yang menyatakan sebagai negara hukum (rechtstaat) dan bukanlah negara kekuasaan (machtstaat). Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Latar Belakang Munculnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan? 2) Bagaimana konstitusionalitas kewenangan pembubaran organisasi masyarakat tanpa proses peradilan?. Tujuan penelitian ini adalah: 1) mendeskripsikan latar belakang munculnya Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dan analisis kritis peneliti terhadap Undang-Undang tersebut. 2) mendeskripsikan analisis terhadap konstitusionalitas kewenangan pembubaran organisasi masyarakat tanpa proses peradilan. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif analisis dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Peraturan lama sudah tidak memadai sehingga menuntut adanya perubahan Undang-Undang. 2) Kebijakan pembubaran organisasi tanpa proses peradilan adalah kebijakan yang inkonstitusional. Kata Kunci : Organisasi Kemasyarakatan, Konstitusionalitas, Negara Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 02 Apr 2022 01:27
Last Modified: 02 Apr 2022 01:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/3368

Actions (login required)

View Item View Item