Eektifitas tes uji kelayakan dalam permohonan dispensasi kawin di pengadilan Agama Bondowoso kelas 1 A

Laila, Nadia Ainun Zulfa (2024) Eektifitas tes uji kelayakan dalam permohonan dispensasi kawin di pengadilan Agama Bondowoso kelas 1 A. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-011-HK-2024)
NADIA AINUN ZULFA LAILA_201102010045.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Nadia Ainun Zulfa Laila, 2024, Efektivitas Tes Uji Kelayakan Dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bondowoso kelas 1 a Kata kunci : Dispensasi Kawin, Tes Uji Kelayakan, Efektivitas
Dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin dari Pengadilan kepada
calon suami dan istri yang usianya belom mencapai 19 tahun. Dalam UU No 16
Tahun 2019 tentang perubahan UU No. 1 Tahun 1974 mengenai batas usia
minimal perkawinan mengalami peningkatan khususnya di Tahun 2021 terdapat
813 Perkara Permohonan Dispensasi Kawin, bahkan pada tahun sebelumnya
terdapat 1077 Perkara Permohonan Dispensasi Kawin. Dengan peningkatan yang
ada, Pengadilan Agama Bondowoso mempunyai upaya untuk mengurangi angka
permohonan dengan cara menciptakan inovasi berupa Tes Uji Kelayakan. Tes Uji
Kelayakan adalah salah satu syarat untuk melakukan permohonan dispensasi
kawin dengan tujuan mengetahui pemahaman kedua calon agar memahami resiko
perkawinan. Sehingga pada Tahun 2023 setelah adanya inovasi ini, permohonan
dispensasi kawin menurun, yang awalnya terdapat 718 perkara, sehingga pada
tahun 2023 menjadi 421 perkara. Tes Uji Kelayakan ini dinyatakan berhasil dalam
menurunkan angka permohonan dispensasi kawin, sehingga peneliti ingin
mengkaji keefektivitasannya yang dilihat dari beberapa faktor yang disesuaikan
dengan prinsip hukum dalam kehidupan masyarakat.
Adapun fokus masalah penelitian ini adalah : (1) Bagaimana Penerapan Tes
Uji Kelayakan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Bondowoso? (2)
Bagaimana Efektivitas Tes Uji Kelayakan Dalam permohonan dispensasi kawin di
Pengadilan Agama Bondowoso? Adapun tujuan penelitian (1) Untuk mengetahui
bagaimana penerapan tes uji kelayakan dispensasi kawin di Pengadilan agama
Bondowoso (2) Untuk mengetahui bagaimana efektivitas tes uji kelayakan di
Pengadilan Agama Bondowoso
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian hukum empiris dengan
pendekatan sosiologis. Data yang digunakan bersumber dari data primer dan
sekunder. Metode yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data adalah
Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Hasil data dianalisis menggunakan teori
efektivitas hukum Soerjono Soekanto dan terakhir akan dibuat kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini 1.) Penerapan Tes Uji Kelayakan di Pengadilan Agama
Bondowoso yaitu sebelum calon pengantin mendaftar permohonan dispensasi
kawin, akan diarahkan oleh petugas untuk melaksanakan Tes Uji Kelayakan
terlebih dahulu, nantinya petugas akan memberikan beberapa pertanyaan seputar
berumah tangga dengan beberapa aspek. 1. Kemampuan umum. 2. Kesiapan
berumah tangga. 3. Dampak bagi pendidikan. 4. Dampak bagi kesehatan. 5.
Dampak psikologi. 6. Keharmonisan dan sosial. 2) Efektivitas Tes Uji Kelayakan
dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bondowoso dinilai cukup efektif, karena
dari kelima aspek yang harus terpenuhi menurut teori efektivitas hukum Soerjono
Soekanto meliputi Faktor Hukum, Penegak Hukum, Faktor Sarana, Faktor
Masyarakat, dan Faktor Budaya. Dari kelima faktor tersebut ada salah satu faktor
yang masih belum bisa dikatakan efektif yaitu faktor budaya karena masyarakat
memiliki kebiasaan menikahkan anaknya di usia muda.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Nadia Ainun Zulfa Laila
Date Deposited: 24 Jun 2024 04:42
Last Modified: 17 Jul 2024 08:29
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33719

Actions (login required)

View Item View Item