Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan BPJS Kesehatan Menggunakan Prinsip Gotong royong (Studi Kasus Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember)

Arofa, Robi'atul (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan BPJS Kesehatan Menggunakan Prinsip Gotong royong (Studi Kasus Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember). Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text (SK-065-HES-2024)
Robiatul arofa_205102020012.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Robi’atul Arofa, 2024: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Iuran BPJS Kesehatan Menggunakan Prinsip Gotong Royong (Studi Kasus Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember).
Kata Kunci: Pengelolaan, Dana, BPJS Kesehatan.

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan badan hukum publik yang bentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hampir diikuti oleh seluruh kalangan masyarakat.
Rumusan masalah pada penelitian ini ialah: 1) Bagaimana Mekanisme dan implementasi pengelolaan dana iuran BPJS Kesehatan menggunakan prinsip gotong royong di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme pengelolaan dana iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember?
Tujuan pada penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan dana iuran yang diterima setiap bulannya oleh kantor BPJS Kesehatan yang menggunakan prinsip gotong royong. 2) untuk mengetahui apakah pengelolaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember sudah sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah.
Pendekatan pada penelitian ini berupa pendekatan sosiologi, konseptual, perundang-undang, dengan penelitian empiris sebagai jenis penelitiannya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Menganalisi data dalam penelitian ini, informasi dikumpulkan, disajikan dan kesimpulan. Validitas penelitian ini didasarkan pada pada triangulasi sumber, teknik dan waktu.
Hasil penelitian ini menyimpulkan 1) Bahwa pengelolaan dana iuran dilakukan secara terpusat oleh kantor BPJS Kesehatan Pusat. Sedangkan, kantor cabang hanya memonitoring. 2) Ditinjau dari hukum ekonomi syariah pengelolaan dana BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maysir dan riba. Namun, dengan adanya dana amanah atau dana tabarru’ yang sifatnya gotong royong yang diberikan oleh peserta menjadi batu lompatan untuk sistem pengelolaan BPJS Kesehatan terhindar dari tiga unsur yang dilarang oleh hukum ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Arofa Robi'atul Robi'atul Arofa
Date Deposited: 24 Jun 2024 06:30
Last Modified: 17 Jul 2024 02:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33729

Actions (login required)

View Item View Item