Melalaikan Hutang Perspektif Hadis

Himayatul, Adawiyah (2024) Melalaikan Hutang Perspektif Hadis. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-009-IH-2024)
SKRIPSI HIMAYATUL ADAWIYAH WATERMARK-1.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Kata Kunci : hutang, lalai, hadis.
Dalam agama Islam hutang-piutang diperbolehkan sebab hutang-piutang merupakan salah satu mu’a>malah yang mengandung nilai tolong menolong. Tidak sedikit saat ini manusia yang memenuhi kebutuhan ataupun keinginannya dengan cara berhutang. Hutang merupakan kewajiban untuk membayar kembali apa yang sudah diterima, namun kenyataannya tidak sedikit saat ini manusia yang seringkali lalai dalam menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan atau membayar apa yang telah dipinjam dan dihutang. Perilaku lalai terhadap hutang tersebut memicu munculnya ketertarikan penulis untuk melakukan penelitian dengan judul melalaikan hutang perspektif hadis.
Adapun fokus kajian dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana klasifikasi hadis tentang bentuk perilaku melalaikan hutang?. 2). Bagaimana kontekstualisasi hadis tentang perilaku melalaikan hutang. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Shuhu>di Isma>’i>l, yaitu pemahaman hadis secara tekstual dan kontekstual. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penggalian datanya dilakukan terhadap kitab, buku, jurnal dan literatur lainnya yang memiliki relevansi dengan penelitian yang dibahas. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan tematik (mauḍu>’i>), yaitu menghimpun dan membahas hadis-hadis yang setema yang berkenaan dengan melalaikan hutang, dengan metode pendekatan ini peneliti mengumpulkan dan menyajikan hadis-hadis tentang perilaku melalaikan hutang secara lengkap.
Data yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku melalaikan hutang dalam hadis diklasifikasikan dalam beberapa bentuk, yaitu: menunda-nunda pembayaran hutang, niat dan maksud tidak mau membayar hutang, dan mengingkari hutang atau barang pinjaman. Secara tekstual hadis tersebut melarang keras terhadap segala bentuk perilaku melalaikan hutang, kecuali menunda pembayaran hutang karena dalam keadaan sulit atau tidak memiliki harta untuk membayarnya. Namun, dalam kehidupan saat ini bentuk-bentuk perilaku melalaikan hutang tersebut masih banyak terjadi, bahkan lebih kompleks dari masa Nabi saat hadis tersebut turun. Dimana tidak semua perilaku melalaikan hutang tersebut dilakukan dengan sebab keadaan yang sulit, tetapi hanya untuk memenuhi gaya hidup konsumtif dan hedonis, serta untuk memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah tersebut (flexing) melalui media sosial demi menjaga citra diri dan status sosial semata. Maka segala bentuk perilaku melalaikan hutang dalam konteks seperti ini hara>m hukumnya, dan dosa besar baginya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Hadits
Depositing User: Ms Himayatul Adawiyah
Date Deposited: 24 Jun 2024 08:09
Last Modified: 15 Aug 2024 01:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33745

Actions (login required)

View Item View Item