Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Penerima Gadai (Murtahin) (Studi Kasus di Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember)

Aini, Anisa Qurrotu (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Penerima Gadai (Murtahin) (Studi Kasus di Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text (SK-067-HES-2024)
ANISA QURROTU AINI_205102020017.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Anisa Qurrotu Aini, 2024: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Penerima Gadai (Murtahin) (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember)
Kata Kunci: Pemanfaatan barang gadai
Pada masyarakat kita banyak terjadi di pedesaan, termasuk salah satunya di Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, banyaknya transaksi gadai yang semakin meningkat setiap tahunnya, di mana dalam pelaksanaannya banyak ditemui pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai (murtahin), padahal pemanfaatan barang gadai tersebut masih menjadi perdebatan para ulama ahli fiqih 4 mazhab.
Fokus penelitian dalam skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana mekanisme gadai sawah masyarakat Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember? 2) Bagaimana tinjauan ulama ahli fiqih terhadap mekanisme gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember?
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang terdiri dari tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Serta keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Proses gadai yang dilaksanakan oleh penduduk Desa Sumberbulus dimulai dengan pertemuan rahin dan murtahin kemudian melakukan perjanjian tertulis dengan di hadiri oleh saksi dari penggadai dan penerima gadai. Dengan kesepakatan rahin membolehkan murtahin untuk menggarap sawahnya. Adapun pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sumberbulus jika ditinjau dari pendapat ulama fiqih 4 mazhab tidak diperbolehkan karena pemanfaatan barang gadai disyaratkan dalam akad dan utang disebabkan bukan karena jual beli namun karena mengutangkan. Sedangkan menurut Fatwa DSN-MUI dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sumberbulus diperbolehkan karena sudah diizinkan oleh rahin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Anisa Qurrotu Aini
Date Deposited: 24 Jun 2024 06:44
Last Modified: 17 Jul 2024 01:57
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33748

Actions (login required)

View Item View Item