Pengelolaan Harta Waris Kalalah Bagi Ahli Waris Yang Tidak Memiliki Ahli Waris (Studi Putusan Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA. Cbn)

Qurrotaa'yun, Dhya (2024) Pengelolaan Harta Waris Kalalah Bagi Ahli Waris Yang Tidak Memiliki Ahli Waris (Studi Putusan Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA. Cbn). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-050-HK-2024)
DHYA QURROTA A'YUN_205102010008-1.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Seseorang yang meninggal dunia namun tidak mempunyai ahli waris dari garis ashl (atas) dan garis furu’ (bawah) adalah kalalah. Dalam pengelolaan harta waris kalalah yang ditinggalkan oleh pewaris, penguasaannya diberikan kepada Baitul Mal. Hal tersebut telah ditegaskan dalam Komplikasi Hukum Islam dalam Pasal 191. Berkaitan dengan pengelolaan harta waris kalalah, peneliti menemukan bahwa adanya Putusan di Pengadilan Agama Cibinong Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA.Cbn perkara tentang penetapan ahli waris. Fokus penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam amar putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA.Cbn tentang pengelolaan harta waris kalalah dan bagaimanakah pengelolaan harta waris kalalah dalam penetapan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA.Cbn. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersifat kualitatif dan pendekatan analisis. Dengan menggunakan teknik dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Adapun analisis datanya peneliti menggunakan teknik deskriptif analisis kritis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam amar putusan Nomor 1497/Pdt.P/2021/PA.Cbn adalah berdasarkan pada perundang-undangan, Komplikasi Hukum Islam, alat bukti yang diajukan, fakta hukum dari saksi dan tujuan hukum. Pengelolaan harta waris kalalah dalam penetapan pengadilan ini menggunakan dasar Komplikasi Hukum Islam Pasal 171 huruf b, Pasal 171 huruf c dan Pasal 174 ayat (2). Berdasarkan Pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa TB Aan Tedjasukmana disebut sebagai pewaris, 1 suadara dan 5 keponakan merupakan ahli waris dari pewaris.

Kata kunci: Waris, Kalalah, Ahli waris.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Dhya A'yun
Date Deposited: 24 Jun 2024 08:41
Last Modified: 18 Jul 2024 04:22
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33760

Actions (login required)

View Item View Item