Analisis Perilaku Masyarakat Di Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Dalam Transaksi Jual Beli Kotoran Hewan Kambing Perspektif Sosiologi Hukum Islam

Zainullah, Achmad (2024) Analisis Perilaku Masyarakat Di Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Dalam Transaksi Jual Beli Kotoran Hewan Kambing Perspektif Sosiologi Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Achmad Zainullah_S20182158.pdf

Download (19MB)

Abstract

Abstrak
Achmad Zainullah, 2024: Analisis Perilaku Masyarakat Di Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Dalam Transaksi Jual Beli Kotoran Hewan Kambing Perspektif Sosiologi Hukum Islam.

Kata Kunci: Perilaku Masyarakat, Jual Beli Kotoran Hewan Kambing, Sosiologi Hukum Islam.

Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang dirancang untuk hidup bermasyarakat. Sepatutnya makhluk sosial, manusia senantiasa berkomunikasi satu sama lain. Disadari maupun tidak, manusia membutuhkan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, hubungan tersebut melatarbelakangi adanya usaha jual beli kotoran kambing yang merupakan barang najis yang tidak jelas hukum halal dan haramnya, sehingga menimbulkan aliran perpindahan hukum yang dianut.
Adapun masalah yang diteliti yaitu: 1). Bagaimana praktik jual beli kotoran kambing di Desa Curahkalong?. 2). Mengapa masyarakat melakukan jual beli kotoran kambing?. 3). Bagaimana Hukum jual beli kotoran kambing perspektif Sosiologi Hukum Islam?
Tujuan peneliti dalam skripsi ini yaitu: 1). Untuk mengetahui praktik jual beli kotoran kambing di Desa Curahkalong. 2). Untuk mengetahui terjadinya masyarakat dalam melakukan jual beli kotoran kambing. 3). Untuk mengetahui Hukum jual beli kotoran kambing perspektif Sosiologi Hukum Islam.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini dari sisi pendekatannya adalah pendekatan kualitatif, dari sisi metodenya adalah metode deskriptif, dan dari sisi tingkat kealamiannya adalah metode ini dengan metode naturalistic. Adapun pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa: 1). Praktik jual beli kotoran kambing di Desa Curahkalong yaitu dengan cara sighat (ucapan) akadnya jual beli akan tetapi dengan perpindahan tangan atau cara ini mashur dengan istilah “raf’ul yad”, yaitu seorang penjual mengatakan, “saya angkat tangan dari barang ini dengan harga sekian atau dengan harga begini.” Lalu orang yang menerima mengucapkan, “saya terima”. 2). Terdapat banyak keuntungan serta manfaat antara sesama peternak dan petani. 3). Sosiologi menekankan pada konteks social berdasarkan tujuan-tujuan masyarakat yang diyakininya, Seperti masyarakat berasumsi menurut keyakinannya bahwa sesuatu jual beli kotoran kambing meskipun najis itu boleh dan sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Achmad Zainullah Miskah
Date Deposited: 26 Jun 2024 02:53
Last Modified: 26 Jun 2024 02:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34060

Actions (login required)

View Item View Item