Tinjauan Keluarga Harmonis Tanpa Anak Perspektif Hukum Perkawinan (Studi Kasus di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang)

karima devi, aisyah (2024) Tinjauan Keluarga Harmonis Tanpa Anak Perspektif Hukum Perkawinan (Studi Kasus di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang). Undergraduate thesis, Uin Kiai haji achmad siddiq jember.

[img] Text (SK-037-HK-2024)
Karima Devi Aisyah_S20191058.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara sorang laki-laki dan perempuan. salah satu tujuan perkawinan adalah mendapatkan keharmonisan dunia dan akhirat. Terdapat banyak faktor penyebab adanya keharmonisan dalam rumah tangga, salah satunya adalah hadirnya seorang anak. Namun hal ini berbeda dari beberapa pasangan di Selok Awar-Awar dimana pasangan tersebut masih harmonis meskipun tidak memiliki anak. Dengan demikian peneliti tertarik untuk mengetahui apa saja faktor yang mempegnaruhi keharmonisan dari keluarga ini.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Mengapa pasangan suami istri tanpa anak di Desa Selok Awar-Awar tetap hidup harmonis? 2) Bagaimana perspektif hukum perkawinan dalam meninjau keluarga tanpa anak di Desa Selok Awar-Awar?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) memahami konsep keluarga yang harmonis tanpa anak dalam perspektif hukum perkawinan terkhusus di Desa Selok Awar-Awar kecamatan pasirian kabupaten lumajang yang menjadi tempat tinggal penulis. 2) Guna mengetahui regulasi dan aturan baik dari hukum yang digunakan di indonesia.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis. Adapun teknik pengumpulan data ada 3 yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Dalam teknik analisis data peneliti menggunakan 3 teknik yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah 1) Informan yang digunakan adalah empat pasangan yang ada di Desa Selok Awar-Awar yakni pasangan Darmi dan Siham dengan lama pernikahan yakni 32 tahun pernikahan, pasangan Siti Aminah dan Sugiarto dengan lama pernikahan yakni 23 tahun pernikahan, pasangan Buna dan Rohman dengan lama pernikahan yakni 33 tahun pernikahan, dan pasangan Indah dan Rohim dengan lama pernikahan yakni 27 tahun pernikahan. 2) berdasarkan hasil penelitian kepada keempat pasangan, cara untuk memperkuat suatu rumah tangga adalah dengan adanya kesabaran, menerima kekurangan pasangan, komunikasi, melakukan kegiatan yang disukai pasangan, memberi dukungan, dan melakukan kegiatan rutin bersama. Hal tersebut dalam perspektif hukum islam telah diatur yakni dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 187 mengatur tentang bagaimana suami istri harus saling melengkapi satu sama lain.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012802 Khitbah & Kafaah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mrs Karima Devi Aisyah
Date Deposited: 26 Jun 2024 04:14
Last Modified: 18 Jul 2024 02:59
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34164

Actions (login required)

View Item View Item