Analisis Yuridis Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Hafani, Moch. Hasan (2024) Analisis Yuridis Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text (SK-062-HTN-2024)
Skripsi_Juni_Siap_Moch. Hasan Hafani_2024 (1) waterm.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Perppu ialah suatu bentuk peraturan UU yang mempunyai status setara dengan UU, tetapi kewenangan untuk membentuk Perppu adalah wewenang konstitusional yang hanya dimiliki oleh Presiden, seperti yang dijelaskan pada Pasal 22 UUD 1945 yaitu: “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa” disini Presiden berhak membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Konsep kegentingan yang memaksa tidak selalu terkait dengan situasi berbahaya, tetapi lebih pada keyakinan Presiden bahwa ada keadaan yang mendesak dan memerlukan regulasi segera dengan tingkat kekuatan yang setara dengan Undang-Undang.
Fokus masalah yang diteliti dalam riset ini ialah; 1). Apa Ratio Decidendi Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020? 2). Apa Ratio Legis pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022? 3). Bagaimana konsep kegentingan yang memaksa dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022?.
Dengan tujuan penelitian adalah 1). Untuk mengetahui ratio decidendi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. 2). Untuk mengetahui ratio legis pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. 3). Untuk mengetahui bagaimana konsep kegentingan yang memaksa dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Jenis penelitian yang dipakai penulis menggunakan metode riset hukum normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan berbagai literatur seperti buku dan lainnya yang dijadikan kepustakaan umum. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan sumber non hukum.
Hasil riset mengahsilkan; 1). Penggunaan omnibus dalam UU No. 12 Tahun 2011 tidak dikenal atau tidak ada aturan yang menjelaskannya. Putusan Mahkamah Konstitusi membeberkan UU No. 11 Tahun 2020 adalah inkonstitusional bersyarat karena tidak memenuhi determinasi dalam UU No. 12 Tahun 2011 yang bersangkutan dengan teknik pembentukan aturan, penulisan, dan partisipasi masyarakat. 2). Pembentukan Perppu yang dilakukan oleh Pemerintah bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang ada di Indonesia dan Pemerintah tidak mengindahkan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 yang menuntut dilakukannya perubahan pada kurun waktu 2 tahun dari putusan dibacakan. 3). Dalam Perppu Cipta Kerja sudah membuktikan bahwa proses pembentukan Perppu Cipta Kerja telah sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) UUD 1945 dan Putusan MK terkait dengan parameter keadaan memaksa sebagai proses pembuatan Perppu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Moch Hafani
Date Deposited: 27 Jun 2024 02:00
Last Modified: 17 Jul 2024 06:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34273

Actions (login required)

View Item View Item