Analisis Perbandingan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif Terhadap Orang Tua Yang Membunuh Anak Kandung

Amalia, Siti (2024) Analisis Perbandingan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif Terhadap Orang Tua Yang Membunuh Anak Kandung. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

This is the latest version of this item.

[img] Text (SK-020-HPI-2024)
Siti_Amalia S20174004.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (20MB)

Abstract

ABSTRAK
Siti Amalia, 2024: Analisis Perbandingan Hukum Pidana Islam Dan Hukum
Positif Terhadap Orang Tua Yang Membunuh Anak Kandung.
Kata Kunci: Hukum Pidan Islam, Hukum Positif, Orang Tua Membunuh
Anak.
Kasus pembunuhan anak oleh orang tua kandung masih terjadi hingga saat
ini. Hukuman yang berbeda terhadap kasus tersebut menurut hukum positif
dengan fiqh jinayah, berimplikasi pada kepastian hukum yang hendak dicapai.
Secara kajian akademik, terdapat beberapa perbedaan dalam kedua hukum pidana
tersebut, oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menguraikan lebih jauh mengenai
perbandingan peraturan fiqih jinayah dengan hukum positif terkait kasus
pembunuhan anak oleh orang tua.
Fokus kajian skripsi ini adalah 1. Bagaimana sanksi pidana hukum pidana
Islam terhadap orang tua yang membunuh anak kandung. 2. Bagaimana sanksi
pidana hukum positif terhadap orang tua yang membunuh anak kandung. 3.
Bagaimana analisis komparatif sanksi pidana hukum pidana Islam dan hukum
positif terhadap orang tua yang membunuh anak kandung.
Tujuan penelitian ini adalah 1. Mengetahui sanksi pidana hukum pidana
islam terhadap orang tua yang membunuh anak kandung. 2. Mengetahui sanksi
pidana hukum positif terhadap orang tua yang membunuh anak kandung. 3.
Mengetahui analisis komparatif sanksi pidana hukum pidana islam dan hukum
positif terhadap orang tua yang membunuh anak kandung.
Studi ini adalah studi yuridis normatif melalui pendekatan perundangundangan dan komparatif. Sumber data yaitu data sekunder berupa Hukum Pidana
Islam, KUHP dan berbagai literatur tentang pidana pembunuhan dan kasus
pembunuhan orang tua terhadap anak. Data diperoleh melalui studi pustaka.
Kesimpulannya yaitu 1. Sanksi pidana berdasarkan fiqih jinayah terkait
kasus pembunuhan anak dari orang tuanya dibedakan menurut bentuk
pembunuhan yang dilakukan pelaku. Pembunuhan sengaja dikenakan sanksi
qishas sebagai sanksi utama, diyat sebagai sanksi pengganti dan ta’zir sebagai
sanksi tambahan. Pembunuhan tidak sengaja dan semi sengaja dikenakan sanksi
diyat sebagai sanksi pokok, ta’zir dan puasa sebagai sanksi pengganti, serta
dihalanginya hak waris dan wasiat sebagai sanksi tambahan. 2. Sanksi pidana
menurut hukum positif atas kasus pembunuhan anak dari orang tua juga
dibedakan berdasarkan bentuk pembunuhannya. Pembunuhan anak biasa
dikenakan sanksi 7-15 tahun penjara dan denda. Pembunuhan berencana
dikenakan sanksi 9 tahun penjara dan tindakan aborsi dikenakan sanksi 4-10 tahun
penjara dan denda 3. Analisis komparatif sanksi pidana dalam fiqih jinayah dan
hukum positif terhadap kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya yaitu dalam
perspektif fikih jinayah, hukuman pidananya mencakup sanksi pokok, sanksi
pengganti dan juga tambahan. Sedangkan dalam hukum positif, sanksi pidananya
adalah sanksi pokok serta sanksi tambahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Skripsi Siti Amalia240399
Date Deposited: 27 Jun 2024 01:31
Last Modified: 17 Jul 2024 05:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34335

Available Versions of this Item

  • Analisis Perbandingan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif Terhadap Orang Tua Yang Membunuh Anak Kandung. (deposited 27 Jun 2024 01:31) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item