Perceraian Dengan Alasan Suami Tidak Memberi Nafkah Kepada Istri dan Anak Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di kabupaten Bondowoso)

Rahmawati, Meilinda (2024) Perceraian Dengan Alasan Suami Tidak Memberi Nafkah Kepada Istri dan Anak Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-044-HK-2024)
MELINDA WATERPROK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (18MB)

Abstract

Meilinda Rahmawati, 2024: Perceraian Dengan Alasan Suami Tidak Memberi Nafkah Kepada Istri dan Anak Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Kabupaten Bondowoso).

Kata kunci: Perceraian, Alasan suami tidak memberi nafkah, Hukum Islam.
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dilakukan dengan akad yang sah secara agama. Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan bahagia kekal. Namun, tujuan tersebut terkadang tidak berjalan sesuai dengan keinginan. Dalam hubungan rumah tangga tentu ada ketidakcocokan antara kedua pasangan, perbedaan pendapat tidak bisa dihindari dalam hubungan tersebut. Perselisihan sering terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pasangan dan kurangnya perhatian antara keduanya. Akibat dari perselisihan tersebut akan muncul adanya perceraian dalam hubungan rumah tangga tersebut. Banyak sekali alasan alasan penyebab terjadinya perceraian, salah satu yang sering terjadi yaitu karena seorang suami yang enggan memberikan nafkah kepada keluarganya, seperti yang terjadi di Kabupaten Bondowoso. Kasus yang terjadi di Kabupaten Bondowoso ini yaitu kasus perceraian karena suami yang sudah mampu secara finansial tetapi suami tersebut tidak mau memberi nafkah kepada keluarga, suami tersebut sangat tidak peduli dengan kebutuhan rumah tangganya.
Dalam skripsi ini fokus penelitian yang dikaji adalah: 1) Bagaimana latar belakang kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bondowoso? 2) Apa yang menjadi alasan suami tidak mau memberikan nafkah kepada istri dan anak Di Kabupaten Bondowoso?
Penulis menggunakan metode penelitian studi kasus dengan menggunakan jenis penelitian empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data yang digunakan yaitu dengan teknik triangulasi data.
Hasil kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1 Bahwa latar belakang terjadinya kasus perceraian di Kabupaten Bondowoso ini adalah seorang suami yang telah melalaikan salah satu tugasnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu tidak memberi nafkah kepada keluarganya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya. Kasus perceraian yang serupa juga terjadi di Kabupaten Bondowoso yaitu suami yang tidak mau memberikan nafkah kepada istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 2. Bahwa yang menjadi alasan suami tidak mau memberikan nafkah dikarenakan suami tersebut mengalami gangguan mental akibat kejadian masa mudanya yaitu menyaksikan langsung kekerasan antara kedua orang tuanya, dimana suami tersebut melihat langsung ibunya dipukul oleh ayahnya sehingga hal tersebut yang membuat suaminya mengalami gangguan mental, tidak bisa berfikir dengan baik serta melalaikan tugasnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu memberikan nafkah kepada istri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: miss meilinda rahmawati
Date Deposited: 27 Jun 2024 07:24
Last Modified: 18 Jul 2024 03:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34494

Actions (login required)

View Item View Item