Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Penerapan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (Studi Kasus di Kecamatan Panti Kabupaten Jember)

Chaterina, Maulida (2024) Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Penerapan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (Studi Kasus di Kecamatan Panti Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN Kh. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-064-HTN-2024)
maulida chaterina.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Maulida Chaterina Gustin, 2023: Pelaksanaan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Jember dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009

Kata Kunci: Perlindungan Lahan Pertanian, Alih Fungsi Lahan,

Pembentukan undang-undang lahan pertanian berkelanjutan diharapkan mampu menjadi jembatan agar pemerintah dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan sehingga terjaminnya tersediaan lahan pertanian, perwujudan kemandirian, ketahanan pangan, perlindungan kepemilikan lahan, peningkatkan lapangan pekerjaan, memepertahankan keseimbangan ekologis, upaya meningkatkan kesejahteran para petani serta mewujudkan revitilisasi pertanian.
Fokus penelitian ialah: 1). Bagaimana bentuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Jember? 2). Bagaimana pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah terkait tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Jember?
Tujuan penelitian ialah: 1.) Untuk menganalisis, mengenai penerapan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan 2.) Untuk menganalisis, tentang kewenangan pemerintah terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau sociological jurisprudensce dengan pendekatan kualitatif, Bentuk penelitian ini merupakan deskriptif analisis yang akan menghasilkan data dengan cara mengamati terhadap reaksi dan interaksi yang terjadi di lapangan .
Kesimpulan dari penelitian ini yakni: 1). Bentuk perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Jember saat ini masih memakai Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang lahan pertanian pagan padahal pemerintah pusat telah mengamantkan kepada pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah sebagai landasan kebijakan perlindungan lahan pertanaian. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mufid mengatakan bahwa kebijakan mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan saat ini masih dalam proses pembentukan dan penyusunan yang masuk dalam kajian perda rencana tata ruang wilayah (RT/RW). 2) pelaksanaan upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan dibagi menjadi menjadi 2 yakni Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). KB2B berada dalam ranah dinas tat ruang dan Ranah LP2B berada pada dinas pertanian yang kedua memiliki fungsi perlindungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Maulida Chaterina
Date Deposited: 27 Jun 2024 07:10
Last Modified: 17 Jul 2024 06:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34524

Actions (login required)

View Item View Item