Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Nomor: 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr

Rahman, Achmad Fadhilatur (2024) Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Nomor: 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI FADHILATUR WATERMARK.pdf

Download (2MB)

Abstract

Achmad Fadhilatur Rahman, 2024 : Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap
Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Perspektif Hukum positif Dan
Hukum Pidana Islam Analisis Putusan Nomor 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Korporasi, Tindak Pidana, Pencemaran
Lingkungan. Putusan Nomor : 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr
Pertanggungjawaban dinilai sangat penting dalam membesrikan kesadaran
terhadap seseorang dalam melakukan perbuatan melawan hukum yangg kemudian
tidak merugikan khalayak umum. Penelitian ini begitu menarik dengan penjatuhan
putusan oleh hakim berdasarkan pasal yang termaktub dalam dakwaan alternatif
ketiga penuntut umumyang dimana dalam redaksi pasalnya tidak memberikan
batas minimun untuk penjatuhan pidana denda, sehingga hakim dengan leluasa
berdasarkan keyakinannya dapat menjatuhakan pidana denda sangat kecil dan
minim sekali.
Fokus penelitian: 1) Bagaimana tinjauan hukum positif tentang
pertanggungjawaban korporasi terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan
berdasarkan putusan nomor 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr? 2) Bagaimana tinjauan
hukum pidana islam tentang pertanggungjawaban korporasi terhadap tindak
pidana pencemaran lingkungan berdasarkan putusan nomor
333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr? 3) Bagaimana perbandingan pertanggungjawaban
korporasi terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan perspektif hukum positif
dan hukum pidana islam berdasarkan putusan nomor 333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr?
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban korporasi
terhadap tindak pidana pencemaran lingkungan perspektif hukum positif dan
hukum pidana islam serta membandingkannya berdasarkan putusan nomor:
333/Pid.B/LH/2019/PN.Ckr.
Metode penelitian: jenis penelitian ini menggunakan normatif dengan
menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, menggunakan
sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data
yakni studi pustaka, studi dokumen, dan kamus hukum, teknik analisis data
menggunakan teori Miles dan Heberman yakni pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, penarikan kesimpulan, keabsahan data menggunakan triangulasi.
Hukum positif berpandangan terkait dengan penjatuhan hukuman berupa
pidana denda oleh hakim tidak menghasilkan asas kemafaatan hal tersebut
disebabkan karena hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera terhadap
terdakwa dengan melihat unsur pasal 104 UU PPLH tidak mengatur tentang batas
minimal untukk hukuman denda. Sedangkan hukum pidana islam berpandangan
hukuman terhadap pelaku pencemaran lingkungan berupa pidana penjara dan
pengasingan. Kedua konsep hukum tersebut memberikan pendapat untuk
menemukan efektivitas penjatuhan putusan dimana hal tersebut menurut peneliti
efektivitas penjatuhan putusan terdapat pada konsep hukum positif dengan syarat
melakukan penambahan kata minimal untuk hukam denda pada pasal 104 UU
PPLH tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180109 Corporations and Associations Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180111 Environmental and Natural Resources Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Fadhilatur Rahman
Date Deposited: 01 Jul 2024 02:18
Last Modified: 01 Jul 2024 02:18
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34837

Actions (login required)

View Item View Item