Implementasi Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Oleh KUA Kec. Banyuwangi Pada Tahun 2023 di SMAN 1 Banyuwangi Guna Menanggulangi Pernikahan Dini.

Faizah, Siti (2024) Implementasi Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Oleh KUA Kec. Banyuwangi Pada Tahun 2023 di SMAN 1 Banyuwangi Guna Menanggulangi Pernikahan Dini. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-018-HK-2024)
SKRIPSI FAIZAH WATERMARK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci : Implementasi, BRUS, Pernikahan Dini.

Sejak zaman dahulu Indonesia telah mengatur berbagai aspek pernikahan melalui undang-undang perkawinan, termasuk mengenai usia, persyaratan, prosedur administratif, dan lain-lain. Pengaturan yuridis mengenai pernikahan di Indonesia dibuat dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang kokoh, yang mampu melahirkan generasi penerus yang sah dalam ikatan perkawinan. Pernikahan dianggap sebagai manifestasi dari kehendak Allah yang memberikan ketentraman bagi manusia, dan jika seseorang mampu merenungkan hikmah dari pernikahan, dia akan menemukan esensi dari kekuasaan Allah. Permasalahan pernikahan dini bukanlah hal baru di Indonesia saat ini, melainkan menjadi isu sosial yang sering terjadi di kalangan remaja, dengan remaja perempuan menjadi korban utamanya. Selain kasus pernikahan dini yang banyak terjadi di pedesaan, kini fenomena ini mulai bergeser ke perkotaan. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat sekitar untuk membantu anak-anak menikah pada usia yang tepat, serta memahami kapan waktu yang sesuai untuk menikah menurut ketentuan undang-undang.
Fokus penelitian dalam skripsi ini ada (2), yaitu: 1). Bagaimana implementasi program bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) oleh KUA Kec. Banyuwangi di SMAN 1 Banyuwangi pada tahun 2023? 2). Apa saja faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan bimbingan remaja usia sekolah dalam upaya mengurangi terjadinya pernikahan dini oleh KUA Kec. Banyuwangi?
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris (field research) yang langsung di lakukan di KUA Kec. Banyuwangi untuk menggali informasi yang dibutuhkan, dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang menghasilkan beberapa informasi dan data yang akurat.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa:1). Penerapan implementasi program BRUS di Banyuwangi sudah ada mulai tahun 2021 akhir dan diterapkan pada awal 2022, awal mula BRUS hanya dari 2 orang yang mengikuti bimtek di kemenag pusat selebihnya dilakukan dengan diseminasi, dikarenakan KUA Kec. Banyuwangi merupakan KUA revatilisasi. Dan KUA Kec.Banyuwangi yang pertama kali melakukan secara mandiri tanpa adanya bantuan dana dari pemerintah, dan pelaksanaan BRUS dilakukan 2 kali dalam setahun pada masa jangka semester para peserta didik; 2) Faktor yang dipertimbangkan oleh pihak sekolah dalam bekerjasama dengan KUA ialah berkurangnya waktu belajar peserta didik,selain itu juga para peserta didik sangat antusias dengan adanya program BRUS tersebut dan para peserta didik bisa belajar ilmu baru dan bisa memilih tujuan selanjutnya setelah belajar dibangku sekolah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: ms Faizah sifa
Date Deposited: 01 Jul 2024 06:18
Last Modified: 18 Jul 2024 02:28
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34930

Actions (login required)

View Item View Item