Pelestarian Candi Pari Sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2023

Mutmainah, Iza Askarina (2024) Pelestarian Candi Pari Sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2023. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-027-SPI-2024)
iza askarina skripsi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (20MB)

Abstract

Candi Pari merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Candi Pari dibangun pada tahun 1371 Masehi, hal itu didasarkan pada temuan tulisan angka 1293 Saka atau 1371 Masehi di bagian ambang pintu bilik candi. Candi Pari terletak di Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Candi Pari merupakan salah satu objek wisata yang mempunyai ciri khas tersendiri dan patut untuk dilestarikan keberadaannya.
Fokus penelitian ini ada dua, yakni: (1) Bagaimana upaya yang dilakukan untuk melestarikan Candi Pari sebagai situs budaya dan sejarah di Kabupaten Sidoarjo tahun 2016-2023? (2) Bagaimana kontribusi masyarakat dalam menjaga situs cagar budaya Candi Pari Kabupaten Sidoarjo?
Dengan adanya fokus penelitian yang sudah dipaparkan, maka tujuan penelitian dari penelitian ini untuk mengetahui upaya pelestarian situs cagar budaya Candi Pari di Kabupaten Sidoarjo. Setelah itu mengetahui upaya apa saja yang dilakukan masyarakat untuk melestarikan Candi Pari sebagai situs budaya dan sejarah di Kabupaten Sidoarjo tahun 2016-2023.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa metode sejarah. Di dalam metode sejarah, didalamnya akan menyajikan tentang pengumpul sumber sejarah atau heuristik, kritik sumber atau verifikasi, interpretasi, dan historiografi atau penulisan suatu penelitian. Sumber sejarah dalam penelitian ini berupa data dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kebudayaan, buku, jurnal dan wawancara dengan beberapa masyarakat serta juru pelihara Candi Pari.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, dalam penamaan Candi Pari terdapat sejarah besar didalamnya yang tak patut untuk dilupakan pada zaman yang penuh dengan kemajuan ini. Bangunan atau benda peninggalan sejarah seperti Candi Pari dikelola oleh Balai Pelestarian Kebudayaan daerah masing-masing dibawah status cagar budaya. Balai Pelestarian Kebudayaan melakukan Upaya-upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan untuk mengelola dan melestarikan cagar budaya seperti halnya Candi Pari di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan pelestarian ini harus dilakukan oleh tim ahli dalam bidangnya dengan memperhatikan etika pelestarian. Dalam pelestarian Candi Pari pun tidak terlepas dari dukungan dan peran masyarakat. Acara yang digelar di Candi Pari selalu diselenggarakan dengan pelibatan masyarakat sekitar. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian dapat dimulai dengan mengadakan sebuah perencanaan antara masyarakat dan pemerintah untuk mengelola warisan budaya dengan menentukan dan menetapkan strategi pengelolaan dalam memanfaatkan warisan budaya.
Kata kunci: Candi Pari, Cagar Budaya, Pelestarian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2102 Curatorial and Related Studies > 210202 Heritage and Cultural Conservation
21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2102 Curatorial and Related Studies > 210203 Materials Conservation
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Sejarah Peradaban Islam
Depositing User: Iza Askarina Mutmainah
Date Deposited: 01 Jul 2024 07:25
Last Modified: 14 Aug 2024 07:33
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34931

Actions (login required)

View Item View Item