Pengalihan Hak Milik Rumah Subsidi Dalam Masa Pembiayaan KPR Dalam Akad Ba'i Taqsith Menurut Fiqh Muamalah Di Kabupaten Jember

Putri, Kamelia (2024) Pengalihan Hak Milik Rumah Subsidi Dalam Masa Pembiayaan KPR Dalam Akad Ba'i Taqsith Menurut Fiqh Muamalah Di Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN K. H. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-013-HES-2024)
SKRIPSI_Kamelia WATERMARK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Proses pengalihan hak milik rumah subsidi dalam masa pembayaran KPR di
kabupaten Jember atau yang biasa disebut dengan over kredit dengan melanjutkan
angsuran KPR debitur pertama di bank yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak
bank dan dilakukan sebelum angsuran atau dihuni minimal 5 tahun. Praktik
pengalihan hak milik tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
sebagaimana Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang perumahan dan
pemukiman Pasal 16 ayat (1), Peraturan menteri PUPR Nomor 27 tahun 2012
pasal 15 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 pasal 42 dan
Peraturan Menteri PUPR Nomor 35 Tahun 2021 pasal 22. Pengalihan hak milik
atau over kredit rumah subsidi jika dikaitkan dengan fiqh muamalah termasuk
dalam akad ba‟i taqsith yaitu jual beli dengan sistem pembayaran secara angsur
(kredit) dalam jumlah tertentu selama waktu tertentu, karena jual beli rumah
subsidi pembiayaannya harus menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Dari latar belakang tersebut dua pokok permasalahan, yaitu: (1) Bagaimana
praktik pengalihan hak milik rumah subsidi dalam masa pembiayaan KPR di
kabupaten Jember? (2) Bagaimana pengalihan hak milik rumah subsidi dalam
masa pembiayaan KPR menurut akad ba‟i taqsith dalam fiqh muamalah di
kabupaten Jember?
Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam tentang proses
pengalihan hak milik rumah subsidi dalam masa pembiayaan KPR dalam akad
ba‟i taqsith menurut fiqh muamalah di kabupaten Jember, dengan melakukan
studi kasus PT. Cahaya Putra Tiga Dua Satu.
Metode penelitian ialah yuridis empiris yang digunakan untuk mengetahui
dan menemukan fakta-fakta dan data terhadap peristiwa hukum yang terjadi
dengan melakukan penelitian lapangan berupa observasi, wawancara serta studi
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Bahwa pengalihan hak milik rumah
subsidi dalam masa pembiayaan KPR di kabupaten Jember dilakukan dengan
proses di bawah tangan melalui Notaris tanpa diketahui pihak bank karena rumah
subsidi di dialihkan kepemilikannya sebelum dihuni atau angsuran berjalan
minimal 5 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri PUPR Nomor 27
Tahun 2012 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 35 Tahun 2021. (2) Menurut
perspektif fiqh muamalah, praktik pengalihan hak milik rumah subsidi dalam
masa pembiayaan KPR dibawah tangan melalui notaris ialah bukan transaksi yang
terlarang karena dalam praktiknya proses tersebut sesuai dengan syariat dan telah
memenuhi syarat dan rukunnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012719 al-Syuf'ah (Pengambil-alihan atau Pembelian Paksa)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms kamelia putri
Date Deposited: 01 Jul 2024 08:07
Last Modified: 17 Jul 2024 02:15
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35002

Actions (login required)

View Item View Item