Analisis Kebijakan Pemberian Prodeo Bagi Masyarakat Tidak Mampu Perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Dan Hukum Islam

Wildani, Lutfi Ragil (2024) Analisis Kebijakan Pemberian Prodeo Bagi Masyarakat Tidak Mampu Perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text (SK-056-HTN-2024)
Lutfi Ragil Wildani_S20173072.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (11MB)

Abstract

Lutfi Ragil Wildani, 2024: Analisis Kebijakan Pemberian Prodeo Bagi
Masyarakat Tidak Mampu Di Lembaga Pengadilan Perspektif Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Dan Hukum Islam.
Seiring berjalannya waktu, hukum senantiasa menyesuaikan dengan situasi
dan kondisi untuk tetap menjaga martabat hukum sebagai penegak keadilan. Lebih
khusus lagi bagi negara hukum (rechtsstaat) seperti Indonesia. Perlu sekali
terobosan atau cara baru untuk penyesuaian terhadap siutasi dan kondisi yang
terjadi di masyarakat. Salah satunya yakni masalah penelitian ini yang berkaitan
dengan cara negara untuk memeratakan keadilan lewat hukum yakni pelayanan
prodeo untuk beracara. Dimana prodeo itu sendiri ialah pelayanan hukum bagi
masyarakat yang tidak memiliki kemampuan (secara finansial) secara cuma-cuma
atau gratis, yang sesuai dengan perma Nomor 1 tahun 2014 dan hukum Islam.
Semua biaya dibebankan atau ditanggung oleh negara.
Fokus masalah dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana kebijakan pemberian
prodeo menurut perma nomor 1 tahun 2014 tentang pelayanan hukum bagi
masyarakat kurang mampu? 2) Bagaimana kebijakan pemberian prodeo menurut
hukum Islam?. Tujuan skripsi berikut adalah 1) Untuk mempelajari mengenai
pandangan kebijakan pemberian prodeo perspektif perma nomor 1 tahun 2014
tentang pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu. 2) Untuk mengetahui
bagaimana kebijakan pemberian prodeo perspektif hukum Islam.
Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, metode penelitian Library
Reseach dan jenis penelitiannya hukum normatif untuk sampai pada suatu
kesimpulan serta mencari informasi tentang dasar atau landasan hukum yang
menekankan terhadap analisa yang berhubungan dengan objek kajian yang diteliti
tentang keadilan dengan menelaah Perma Nomor 1 tahn 2014 dan jurnal-jurnal
yang berhubungan dengan prodeo. Bahan hukum yang digunakan yaitu Perma
Nomor 1 Tahn 2014 tentang prodeo, buku-buku ilmiah, buku teks kamus,
wikipedia, majalah hukum, pustaka hukum Islam dan Undang-undang yang berlaku
lainnya.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu : 1) kebijakan pemberian prodeo
sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2014 ialah pembebasan biaya di pengadilan dan
menjadi bentuk mensejahterakan rakyat dan memeratakan keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia dan juga menginformasikan bahwasannya prodeo yang ada bisa
menjadi peluang atau cara masyarakat yang tidak mampu secara finansial untuk
beracara di Pengadilan. 2) Pandangan hukum Islam terhadap adanya pelayanan
prodeo di Indonesia itu boleh atau mubah. Dalam hukum fiqh ini tergolong sebagai
Maslahah Mursalah atau hal baru yang diperbolehkan karena tidak melanggar
syariat Islam dan dengan tujuan keadilan bagi seluruh ummat/masyarakat.
Kata Kunci: Prodeo bagi masyarakat kurang mampu, Perma Nomor 1 Tahun
2014.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180109 Corporations and Associations Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Lutfi Ragil Wildani
Date Deposited: 03 Jul 2024 04:05
Last Modified: 17 Jul 2024 07:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35114

Actions (login required)

View Item View Item