Tanggung Jawab Nafkah Keluarga Bagi Pengikut Jamaah Tabligh Perspekti Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso)

Faizal, Arif (2024) Tanggung Jawab Nafkah Keluarga Bagi Pengikut Jamaah Tabligh Perspekti Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-059-HK-2024)
Faizal Arif S20171037.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Faizal Arif, 2024: Tanggung Jawab Nafkah Keluarga Bagi Pengikut Jamaah Tabligh Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso).

Kata Kunci: Tanggung Jawab, Nafkah, Jamaah Tabligh

Nafkah tidak hanya suatu pemberian yang diberikan seorang suami kepada istrinya, namun juga merupakan kewajiban antara bapak dengan anaknya dan juga memiliki tanggung jawab antara seorang pemilik dengan sesuatu yang dimilikinya. Dengan begitu nafkah sangatlah penting dalam kajian hukum Islam, bahkan seorang istri yang sudah di thalaq oleh suaminya masih berhak memperoleh nafkah untuk dirinya beserta anaknya.
Adapun fokus penilitiannya yaitu 1) Bagaimana Analisa Hukum Islam terhadap nafkah bagi keluarga Jam’ah Tabligh di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso? 2) Bagaimana tanggung jawab pemberian nafkah Jam’ah Tabligh terhadap keluarga anggota jamaah di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso?
Penelitian dalam hal ini menggunakan yuridis empiris kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, dokumentasi dan obervasi non-partisipan. Agar data yang diharapkan sesuai dengan kondisinya maka peneliti memilih untuk menentukan subjek penelitian dengan teknik purposive sampling.
Hasil dalam penelitian ini yaitu 1) Analisa hukum Islam terhadap nafkah materi dan bentuk nafkah sudah terpenuhi akan tetapi dalam konteks non materi ada beberapa ketidakcocokan antara hasil temuan dengan teori macam-macam nafkah yang wajib diberikan oleh suami sekaligus ayah, 2) Tanggung jawab pemberian nafkah jamaah tabligh terhadap keluarga sudah dilakukan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh para jamaah tabligh yang akan melakukan kegiatan ibadah tersebut seperti menyediakan terlebih dahulu segala kebutuhan pokok seperti beras, minyak, telur dan lain sebagainya. Kebutuhan lain yang tidak diduga seperti kebutuhan makan bagi hewan peliharaan seperti sapi para anggota jamaah tabligh saling tolong menolong untuk mencarikan rumput untuk sapinya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Faizal Arif
Date Deposited: 02 Jul 2024 06:20
Last Modified: 02 Jul 2024 06:20
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35217

Actions (login required)

View Item View Item