Analisis Yuridis Sengketa Kepersataan Partai Politik dalam Pemilihan Umum 2024 (Studi atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst)

Syahfira, Yesi Ari (2024) Analisis Yuridis Sengketa Kepersataan Partai Politik dalam Pemilihan Umum 2024 (Studi atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst). Undergraduate thesis, UIN K.H. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-001-HTN-2024)
SKRIPSI YESI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Analisis Yuridis Sengketa Kepesertaan Partai Politik
Dalam Pemilihan Umum 2024 (Studi atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst).
Kata Kunci : Sengketa, Partai Politik, Pemilihan Umum
Pemilihan umum dilaksanakan satu kali dalam 5 tahun dengan
berlandaskan asas LUBERJURDIL. Setiap diselenggarakannya pemilu selalu
menimbulkan berbagai permasalahan diantaranya ialah Sengketa Proses Pemilu
dan Sengketa Hasil Pemilu. Perrmasalahan penyelenggaraan pemilu di tahun 2024
ialah Sengketa Proses Pemilu yang terjadi atas dikeluarkannya Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, karena partai
politik tidak lolos menjadi peserta pemilu dalam verifikasi administrasi dengan
meminta tahapan pemilu dihentikan. Penyelesaian permasalahan tersebut diatur
dalam Pasal 469 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Fokus penelitian yang diamati ialah : 1) Bagaimana sistem penyelesaian
sengketa kepesertaan pemilu bagi partai politik dalam pemilu 2024 sesuai
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017?, 2) Apa kewenangan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat menerima gugatan Partai Prima dalam sengketa Pemilu?, 3)
Bagaimana Ratio Decidendi majelis hukum atas Putusan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst?.
Tujuan penelitian menjelaskan tahapan calon pendaftaran peserta
pemilihan umum, 1) Untuk mengetahui penyelesaian sengketa kepesertaan pemilu
bagi partai politik dalam pemilu 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017, 2) Untuk mengetahui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
menerima gugatan Partai Prima dalam Sengketa Proses Pemilu 2024,
3)Mengetahui Ratio Decidendi majelis Hakim atas Putusan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif, dimana dengan
mengunakan pendekatan perundang-undangan. Guna memperoleh pemahaman
yang menyeluruh baik pada teori maupun pada hasil riset lapangan, informasi ini
diperoleh dari berbgai bahan-bahan hukum primer maupun sekunder yang berasal
dari berbagai macam buku kajian tentang keadilan dan ilmu perundang-undangan
sesuai dengan penelitian yang digunakan.
Penelitian ini memperoleh hasil diantaranya, 1) prosedur penyelesaian
sengketa pemilu yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,
diamana partai politik dalam pengajuan upaya hukum sengketa proses pemilu
tidak sesuai aturan yang mengakibatkan muncul ketidak pastian hukum. 2) Peran
Kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menyelesaikan putusan
terjadinya sengketa pemilihan umum yang tidak sesuai dengan Undang-Undang
Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. 3) Ratio Decidendi dalam memberikan putusan
penundaaan pemilu tidak sesuai dengan penyelesaian sengketa pemilu Pasal 22E
ayat (1) UUD 1945.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mrs Yesi Ari Syahfira Yun Hari Bawadi
Date Deposited: 03 Jul 2024 01:22
Last Modified: 03 Jul 2024 01:22
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35342

Actions (login required)

View Item View Item