Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Stunting Di Kabupaten Jember

Hidayah, M. Daniel (2024) Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Stunting Di Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UINKHAS JEMBER.

[img] Text (SK-037-HTN-2024)
M. Daniel Reza Revisi fixx warermark.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Presentase kasus stunting di Indonesia masih tinggi yaitu sebesar 21,6%. Seperti halnya di Jawa Timur, Kabupaten Jember mengalami peningkatan angka prevalensi stunting sebesar 11 poin pada hasil SSGI tahun 2022, menjadikannya kabupaten dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur yaitu sebesar 34,9%. Menindaklanjuti dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/227/1.12/2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Implementasi dari Surat Keputusan Bupati tersebut yang merupakan tindaklanjut dari Perpres No 72 Tahun 2021, menjadi pembahasan yang aktual untuk dibahas dan diteliti karena Pemerintah Kabupaten Jember sedang berupaya penurunan kasus Stunting.
Fokus penelitian pada penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Pemerintah Kabupaten Jember dalam menangani kasus stunting sesuai PerPres No. 72 Tahun 2021? 2) Bagaimana penghambat dan pendukung Implementasi pemerintah Kabupaten Jember dalam menangani kasus stunting sesuai PerPres No. 72 Tahun 2021? Tujuan penelitian ini yaitu : 1) Untuk mengetahui sikap yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jember dalam menangani kasus stunting.2) Untuk mengetahui upaya dan langkah-langkah pemerintah kabupaten Jember dalam menangani kasus stunting sesuai PerPres No. 72 tahun 2021.
Metode penelitian ini adalah penelitian yang tergolong hukum empiris dimana suatu bentuk penelitian hukum yang mengambil fakta-fakta empiris dari tingkah laku nyata manusia, baik tingkah laku nyata yang diamati melalui observasi langsung maupun tingkah laku lisan yang diperoleh dari wawancara. Teknik pengumpuan data dengan menggunakan data primer. Teknik analisis data dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Kesimpulan pada penelitian ini adalah 1) Dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa, dibentuklah Keputusan Bupati Nomor: 188.45/227/1.12/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini menunjukkan bagaimana implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang stunting telah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui kasus stunting, kini masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting. 2) Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mempercepat penurunan angka stunting oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember sudah berjalan cukup baik. Menurut tesis Edward III, ada empat cara untuk menilai apakah suatu implementasi efektif, aspek komunikasi,sumber daya,aspek disposisi,dan aspek birokrasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180121 Legal Practice, Lawyering and the Legal Profession
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: mr. Daniel Reza
Date Deposited: 05 Jul 2024 06:53
Last Modified: 05 Jul 2024 06:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35906

Actions (login required)

View Item View Item