Dafiro, Risqi (2024) Tinjauan Maqashid Syariah Atas Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
Text (SK-067-HTN-2024)
Revisi 2 Skripsi Risqi Dafiro_210720101020 WM.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (15MB) |
Abstract
Risqi Dafiro, 2024 :“Tinjauan Maqashid Syariah Atas Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”.
Kata Kunci : Maqashid Syariah dan Pemerintahan Desa.
Secara instrumen penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ini diakui sangat kental berjiwa Islam, nilai-nilai hukum islam yang terkandung dalam undang-undang ini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa secara umum hukum Islam hadir dengan tujuan untuk kemaslahatan dan kepentingan serta kebahagiaan manusia seluruhnya, baik kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan di akhirat. Terkait demikian, dalam pelaksanaannya, terdapat lima unsur pokok yang menjadi tolak ukur tujuan hukum Islam atau Maqashid Syariah, yakni, Memelihara agama (hifdz ad-din), Memelihara jiwa (hifdz an-nafs), Memelihara akal (hifdz al’aql), Memelihara keturunan (hifdz an-nasbi), Memelihara harta (hifdz al-maal).
Fokus masalah yang diteliti ialah : 1) Bagaimana Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? 2) Apakah Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kemanfaatan (maslahah) bagi Masyarakat? 3) Bagaimana Tinjauan Maqashid Syariah atas Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa?
Tujuan penelitian ialah 1) Untuk mengetahui Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2) Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kemanfaatan (maslahah) bagi Masyarakat. 3) Untuk mengetahui Tinjauan Maqashid Syariah atas Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Jenis penelitian yang dipakai ialah library research (kepustakaan) yang penelitiannya terpusat dalam perpustakaan guna mendapatkan data dengan tidak melaksanakan penelitian lapangan.
Hasil penelitian ialah 1) Bahwa Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah dimaksudkan untuk efektifitas pengelolaan pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. 2) Bahwa Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kemanfaatan (maslahah) bagi Masyarakat adalah sudah termasuk kedalam maslahat seperti yang dikatakan oleh al-Ghazali yakni mewujudkan kebaikan universal bagi manusia. 3) Bahwa Tinjauan Maqashid Syariah atas Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa adalah 1) Membuka cakrawala bagi semua masyarakat Indonesia, 2) Mempertegas bahwa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa sesuai dengan Maqashid Syariah baik dalam segi penerapannya dan juga manfaatnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Risqi Dafi Risqi Dafiro |
Date Deposited: | 15 Jul 2024 06:22 |
Last Modified: | 30 Jul 2024 03:38 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/36518 |
Actions (login required)
View Item |