PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN IZIN POLIGAMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JEMBER NO. 1775/Pdt.G/2023/PA.Jr.)

Ariyanti, Iqrimatul Yusli (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN IZIN POLIGAMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JEMBER NO. 1775/Pdt.G/2023/PA.Jr.). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI YUSLI SIAP CETAK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (15MB)

Abstract

Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan mencantumkan beberapa asas perkawinan, salah satunya yaitu asas monogami, yang hanya memperbolehkan mempunyai satu istri. Namun, hal ini tidak sama dengan monogami mutlak. Berdasarkan syarat dan ketentuan hukum tertentu, poligami diperbolehkan. Aturan yang mengatur poligami dituangkan dalam pasal 4 dan 5 UU Nomor 1 Tahun 1974, serta pasal 55 hingga 59 Kompilasi Hukum Islam. Hal yang menarik untuk diteliti muncul dari putusan Pengadilan Agama Jember nomor 1775/Pdt.G/2023/PA.Jr, dimana sang suami meminta izin poligami dengan alasan istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri karena si suami hiperseks, dan permohonan tersebut disetujui oleh majelis hakim yang berlandaskan pada pasal 4 ayat (2) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Fokus penelitian pada penelitian peneliti yakni 1) Apa dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam mengabulkan izin poligami di Pengadilan Agama Jember, 2) Teori penemuan hukum apa yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara izin poligami di Pengadilan Agama Jember. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan jawaban dan pertanyaan yang telah dirumuskan di dalam penelitian dan untuk lebih memahami asas dan pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam pemberian izin poligami di Pengadilan Agama Jember, serta penemuan hukum yang digunakan hakim dalam pemberian izin poligami
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan kasus (case approach). Menggunakan sumber data primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi dokumen. Analisis data berupa deskriptif analitis, dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Kesimpulan dari hasil penelitian: 1) Dasar Hukum Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Izin Poligami yaitu pada ketentuan syari’at Islam dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat (3), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 41 huruf a,b,c dan d. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 55 dan Pasal 58 Kompliasi Hukum Islam. Maka Majelis hakim memutuskan bahwa Pemohon dapat beristri lebih dari satu karena telah memenuhi syarat kumulatif dan fakultatif. 2) Metode yang digunakan hakim dalam dikabulkannya permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Jember adalah metode interpretasi dan kontruksi hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: ms Iqrimatul Yusli Ariyanti
Date Deposited: 21 Nov 2024 01:37
Last Modified: 21 Nov 2024 01:37
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37164

Actions (login required)

View Item View Item