ANALISIS PUTUSAN NOMOR 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr TENTANG PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN PERSPEKTIF SEMA NO. 1 TAHUN 2022 DAN MASLAHAH

EKA WULANDARY, FIFIN (2024) ANALISIS PUTUSAN NOMOR 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr TENTANG PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN PERSPEKTIF SEMA NO. 1 TAHUN 2022 DAN MASLAHAH. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI FIFIN EKA WULANDARY.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Fifin Eka Wulandary, 2024: Analisis Putusan Nomor 5080/pdt.g/2023/pa.jr tentang Perselisihan Dan Pertengkaran Sebagai Alasan Perceraian Perspektif SEMA No. 1 tahun 2022 dan Maslahah

Kata Kunci : Perceraian, Perselisihan dan Pertengkara, Surat Edaran Mahkamah Agung, Maslahah.
Alasan perceraian berupa perselisihan dan pertengkaran menjadi salah satu alasan yang paling banyak digunakan untuk mengajukan perceraian di Pengadilan Agama, salah satunya adalah Putusan Nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr. Majelis Hakim dalam putusan tersebut, mengabulkan gugatan perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang telah terjadi, akan tetapi batas minimal dari perselisihan dan pertengkaran tersebut masih belum tecapai sebagaimana diatur oleh SEMA No. 1/2022, karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi hanya berlangsung selama 3 bulan..
Fokus kajian dari penelitian ini ialah 1). Bagaimana pertimbangan hakim pada putusan nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr tentang perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan perceraian perspektif SEMA No. 1 tahun 2022?. 2). Bagaimana pertimbangan hakim pada putusan nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr tentang perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan perceraian perspektif maslahah?.
Tujuan Penelitian dari penelitian ini yaitu 1). Untuk mendeskripsikan pertimbangan hakim pada putusan nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr tentang perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan perceraian perspektif SEMA No. 1 tahun 2022. 2). Untuk mendeskripsikan pertimbangan hakim pada putusan nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr tentang perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan perceraian perspektif maslahah.
Jenis penelitian ini menggunakan yuridis normatif yang bersifat penelitian pustaka (Library Research). Pendekatan yang digunakan adalah Statue Approach, Conseptual Approach dan Case Approach. Sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan editing, organizing dan analyzing. Analisis bahan hukum menggunakan analisis perskriptif.
Hasil penelitian terdiri atas dua kesimpulan yaitu: 1). Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 5080/Pdt.G/2023/PA.Jr tentang Perselisihan dan Pertengkaran Sebagai Alasan Perceraian telah didasarkan pada pertimbangan yang selaras dengan ketentuan perceraian di dalam undang-undang. Akan tetapi, majelis hakim dalam pertimbangannya tidak mencantumkan SEMA No. 1 tahun 2022 yang secara substansial menjadi pedoman bagi hakim dalam memutuskan perkara perceraian dengan alasan perelisihan dan pertengkaran. 2). Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 5080/Pdt.G/2023/Pa.Jr Tentang Perselisihan Dan Pertengkaran Sebagai Alasan Perceraian didasarkan pada upaya hakim untuk menghindarkan kemudhorotan bagi para pihak dengan melindungi aspek kemaslahatan dharuri yaitu aspek hifz ad-din dan aspek hifz an-nafs berupa istri tidak lagi terdapati kemudhorotan yang membuat penggugat menjadi sengsara

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: FIFIN EKA WULANDARY
Date Deposited: 21 Nov 2024 03:44
Last Modified: 21 Nov 2024 03:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37185

Actions (login required)

View Item View Item