Analisis Mengenai Perubahan Kelamin Terhadap Kedudukan Transseksual Sebagai Ahli Waris Dalam Perspektif Hukum Islam Dan KUH Perdata

Hasanah, Maulidatul (2024) Analisis Mengenai Perubahan Kelamin Terhadap Kedudukan Transseksual Sebagai Ahli Waris Dalam Perspektif Hukum Islam Dan KUH Perdata. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK 104 HK 2024)
Skripsi Maulidatul Hasanah Fix.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (13MB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Islam, Transeksual, Ahli Waris, KUH Perdata

Persoalan transeksual ini masih menjadi kontroversi saat menentukan hak waris orang yang menjalani operasi kelamin. Karena jika seorang transeksual ingin menuntut hak warisnya, sedangkan kewarisan bagi transeksual ini belum diatur secara jelas, apakah hak waris itu dibagi menurut jenis kelamin kelahirannya, atau menurut hak waris jenis kelamin yang baru. Oleh karena itu, penelitian tentang transeksual ini perlu dikaji berdasarkan hukum Islam dan KUH perdata untuk memperjelas bagian warisan transeksual.

Penelitian ini digunakan untuk mengetahui: 1) Bagaimana hukum melakukan operasi kelamin menurut hukum Islam dan hukum perdata? 2) Bagaimana pembagian waris bagi ahli waris yang melakukan operasi kelamin menurut hukum islam dan hukum perdata? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui hukum melakukan operasi kelamin menurut hukum islam dan hukum perdata. 2) Mengetahui pembagian waris bagi ahli waris yang melakukan operasi kelamin menurut hukum islam dan hukum perdata.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan yang kemudian diperoleh bahan-bahan pustaka seperti perundang-undangan, jurnal, buku, skripsi, dan lain sebagainya. Adapun dalam analisis bahan hukum peneliti menggunakan deksriptif kualitatif.

Kesimpulan yang diperoleh yaitu: 1) Kedudukan hukum bagi seorang pewaris yang melakukan operasi alat kelamin dengan keadaan normal atau sempurna di dalam Islam diharamkan, maka dari hasil transeksual atau operasi kelamin tidak diakui, dan tetap kembali pada kelamin semula. 2) Sedangkan hukumnya di dalam KUH Perdata tidak mengelompokkan secara jelas mengenai transeksual atau operasi kelamin. KUH Perdata juga tidak mengenal adanya pembedaan jenis kelamin dalam persoalan waris mewarisi. Serta Pembagian kewarisan pelaku transeksual menurut hukum islam sesuai dengan kelamin semula sebelum operasi atau kembali pada hukum asalnya. Sedangkan dalam KUH perdata seorang transeksual tidak masuk dalam pengelompokkon orang-orang yang tidak patut menjadi ahli waris, maka seorang transeksual berhak menjadi ahli waris dan mendapatkan bagiannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Maulidatul Hasanah
Date Deposited: 09 Dec 2024 03:51
Last Modified: 09 Dec 2024 03:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37488

Actions (login required)

View Item View Item