Saputri, Emi (2024) Studi Komparatif Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Bondowoso Dan Pengadilan Agama Surabaya Tentang Hak Asuh Anak (Studi Putusan Nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw Dan Nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
Text
EMI SAPUTRI_204102010040.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK
Emi Saputri 2024: Studi Komparatif Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Bondowoso Dan Pengadilan Agama Surabaya Tentang Hak Asuh Anak (Studi Putusan Nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw Dan Nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby)
Kata Kunci : Hak Asuh Anak, Komparatif, Pertimbangan Hakim
Hak asuh anak adalah pengasuhan anak yang belum mumayyiz ialah hak ibunya. Namun, hak asuh anak dapat dialihkan kepada ayah jika ibu dianggap tidak dapat dipercaya (fasiq). Dalam penelitian ini, penulis menemukan perbedaan dalam keputusan Majelis Hakim terkait hak asuh anak pada dua putusan, yaitu putusan nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw mempertimbangkan perkara ini dengan Pasal 105 dan 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam tentang hak asuh anak, akan tetapi dalam perkara yang sama putusan nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby mempertimbangkan perkara ini dengan Pasal 156 huruf (c) dan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak
Fokus penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara hak asuh anak pada putusan Nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw dan putusan Nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby? 2) Bagaimana analisis Komparatif pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Bondowoso Nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw dan Putusan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby?
Jenis penelitian ini adalah hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approach), pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Sedangkan analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif yang dilengkapi dengan bahan hukum primer dan sekunder dalam penelitiannya.
Kesimpulannya adalah 1)Pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim dalam putusan Pengadilan Agama Bondowoso nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw telah sejalan dengan pasal 105 dan 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam tentang hak asuh anak. hal ini menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan ketentuan hukum Islam yang relevan dalam menentukan hak asuh anak. Dalam putusan nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby merujuk pada Pasal 156 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 2)Perbandingan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Bondowoso nomor 297/Pdt.G/2023/PA.Bdw dan Pengadilan Agama Surabaya nomor 2710/Pdt.G/2023/PA.Sby, adapun persamaan dan perbedaan dalam putusan tersebut adalah: a. Persamaan: kedua putusan membahas hak asuh anak dan mengedepankan kemaslahatan anak. b. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bondowoso mengacu pada Pasal 105 dan 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam terkait hak asuh anak. Sedangkan Majelis Hakim di Pengadilan Agama Surabaya lebih memilih merujuk pada Pasal 156 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam serta Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Sh Emi Saputri |
Date Deposited: | 09 Jan 2025 03:23 |
Last Modified: | 09 Jan 2025 03:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39553 |
Actions (login required)
View Item |