Penyelesaian Sengketa Antar Lembaga Negara Yang Kewenangannya Diberikan Oleh Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Dasar

Mahendra, Yusril Ihza (2025) Penyelesaian Sengketa Antar Lembaga Negara Yang Kewenangannya Diberikan Oleh Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Dasar. Undergraduate thesis, UIN Khas Jember.

[img] Text
Yusril Ihza Mahendra 204102030045.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Sengketa kewenangan antar lembaga negara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi selama ini hanya mencakup lembaga-lembaga negara yang kewenangannya secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Dasar. Sementara itu, lembaga negara yang kewenangannya ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar tidak memiliki akses untuk menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kondisi seperti itu mengakibatkan kekosongan hukum dan ketidakpastian terkait mekanisme penyelesaian sengketa antar lembaga negara di luar cakupan UUD.
​Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian sengketa antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar? 2) Bagaimana pengaturan ke depan terkait penyelesaian sengketa antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar?
​Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar. 2) untuk mengetahui bagaiamana pengaturan ke depan terkait penyelesaian sengketa antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kemudian penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Hingga saat ini, tidak tersedia mekanisme yang pasti untuk menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara yang diatur melalui peraturan perundang-undangan di bawah UUD. Sebagai contoh, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 030/SKLN-IV/2006, permohonan sengketa tidak diterima karena tidak memenuhi syarat legal standing atau objek sengketa yang dapat diterima di Mahkamah Konstitusi. 2) Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara masih terbatas pada lembaga yang diatur UUD 1945, sehingga terjadi kekosongan hukum untuk lembaga yang diatur oleh undang-undang. Maka sebgai solusinya adalah membagi kewenangan: MK menangani sengketa berdasarkan UUD, dan MA menangani yang diatur undang-undang. Pembagian ini mendukung efisiensi, kepastian hukum, dan prinsip checks and balances.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180102 Access to Justice
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Yusril Ihza Mahendra
Date Deposited: 09 Jan 2025 08:51
Last Modified: 09 Jan 2025 08:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39614

Actions (login required)

View Item View Item