Ilhami, Desmi Ramdhan (2025) PRAKTIK PERJANJIAN JUAL BELI PRODUK PANGAN OLAHAN KEMASAN TANPA LABEL DI PASAR KOLPAJUNG KABUPATEN PAMEKASAN PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH. Undergraduate thesis, UINKHAchmadSIDDIQ JEMEBER.
Text
Desmi Ramdhan Ilhami_ S20192024.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Desmi Ramdhan Ilhami, 2024: Praktik Perjanjian Jual Beli Produk Pangan Olahan Kemasan Tanpa Label di Pasar Kolpajung Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Kata kunci: Jual beli, produk pangan kemasan tanpa label.
Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, setiap harinya oleh penjual dan pembeli digunakan untuk melakukan transaksi jual beli, salah satu produk yang diperjualbelikan adalah produk pangan olahan kemasan. Akan tetapi produk pangan olahan kemasan yang diperjualbelikan masih banyak yang tidak mencantumkan label. Hal tersebut menandakan bahwa produk tersebut belum memenuhi kriteria makanan yang aman, sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Konsumen.
Fokus penelitian yang diteliti adalah 1) Bagaimana perjanjian jual beli produk pangan olahan kemasan tanpa label di pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Pelindungan Konsumen dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ? 2) Apa objek perjanjian jual beli produk pangan olahan kemasan tanpa label di pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasa Perspektif Hukum Pelindungan Konsumen dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah? 3) Bagaimana akibat perjanjian jual beli produk pangan olahan kemasana tanpa label di pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan Perspektif Hukum Pelindungan Konsumen dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah?
Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan metode penelitian Hukum Empiris (fiel research) dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan. Sumber data yang dipakai pada penelitian ini, yakni sumber data primer serta sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data memakai teknik; wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan oleh peneliti, bisa disimpulkan bahwa: 1) Praktik Perjanjian Jual Beli Produk Pangan Olahan Kemasan Tanpa Label di Pasar, Kabupaten Pamekasan, menggunakan model transaksi yang dimana dalam jual beli ini pembeli tidak mengetahui imformasi mengenai kandungan, masa kedaluwarsa, dan kehalalan dari produk pangan olahan kemasan tersebut, karena penjual tidak mencantumkan label pada kemasan jual. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan UU perlindungan konsumen. Selain itu, dari segi syarat dan rukunya belum terpenuhi secara sempurna dan jual beli tersebut dikatakan fasid. 2) Objek Praktik Perjanjian Jual Beli Produk Pangan Olahan Kemasan Tanpa Label di Pasar, bergerak di bidang produk pangan olahan kemasan, yakni macam-macam, makaroni, kue kering lebaran. Secara hukum, barang yang diperjualbelikan diperbolehkan, sesuai dengan Pasal 1 ayat (4) UU Perlindungan Konsumen dan sesuai dengan pasal 76 kompilasi hukum ekonomi syariah. 3) Akibat Praktik Perjanjian Jual Beli Produk Pangan Olahan Kemasan Tanpa Label di Pasar yang tidak mencantumkan komposisi bahan pada kemasan produknya dapat dikenai sanksi pidana, selain itu produk pangan olahan kemasan yang tidak mencantumkan label mengandung madharat bagi konsumen, dikarenakan ketidak jelasan sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) |
Depositing User: | DONNY Desmi Ramdhan Ilhami |
Date Deposited: | 14 Jan 2025 03:53 |
Last Modified: | 14 Jan 2025 03:53 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39769 |
Actions (login required)
View Item |