Rahayu, Eka Sri (2025) Manajemen Strategis Mengatasi Kasus Pembatalan Haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Ahmad Shiddiq Jember.
![]() |
Text
Eka Sri Rahayu_211103040005 (1).pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Penyelenggaraan haji diatur berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh sebagi landasan hukum terkait dengan kualitas Penyelenggara Haji dan Umroh secara nyaman, aman, tertib dan sesuai denan ketentuan syariat. Dibuatnya perundang-undangan tersebut menjadikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Kementerian Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam mengelola dan Penyelenggaraan Haji dan Umroh pastinya mengahadapi sebuah tantangan, salah satunya adalah masalah izin pelepasan. Pembatalan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sehingga di wilayah Kabupaten Jember termasuk angka tertinggi pembatalan haji.
Adapun fokus penelitian ini adalah: Manajemen strategis mengatasi kasus pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Faktor pendukung dan penghambat terkait manajemen strategis mengatasi kasus pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan mendeskripsikan manajemen strategis mengatasi kasus pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat terkait manajemen strategis mengatasi kasus pembatalan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Penelitian ini memilih jenis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang dipaparkan secara deskriptif. Dalam penelitian ini juga menggunakan Data berupa hasil analisis SWOT dari Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Adapun kesimpulan yang diperoleh peneliti yaitu Manajemen startegis yang diterapkan oleh pihak PHU dalam mengatasi pembatalan haji yaitu dengan mengadakan edukasi para jama’ah, bekerja sama dengan KBIHU, KUA, sosialisasi baik secara langsung di tempat atau melalui media sosial dan Bank syariah. Faktor pendukung dalam menerapkan manajemen strategis mengatasi pembatalan adanya kerjasama antara pihak eksternal dan internal dalam proses mengatasi pembatalan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Adapun faktor penghambat dalam menerapkan manajemen strategis adanya miskomunikasi dengan calon jama’ah haji, dan adanya beberapa pihak oknum travel yang memanfaatkan proses pembatalanhaji untuk mencari view kepada calon jama’ah sehingga tergiur ke umroh.
Kata Kunci : Manajemen Strategis, PHU, Pembatalan
Actions (login required)
![]() |
View Item |