Ramadani, Aditiya (2025) EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 11 TAHUN 2023 (STUDI DI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBER). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq JEMBER.
![]() |
Text
ADITIYA RAMADANI _201102030033.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAKAditiya Ramadani, 2024: Efektivitas Penegakan Hukum Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum (Studi Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jember).Kata Kunci: Bawaslu, Penegakan Hukum, Pelanggaran, Alat Peraga Kampanye, PemiluPemilihan Umum Tahun 2024 kemarin banyak terjadi pelanggaran kampanye salah satunya bentuk pelanggarannya berupa pelanggaran Alat Peraga Kampanye Bawaslu menyebutkan kasus pelanggaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye (sebelum masuk masa kampanye) dalam pemilihan Umum kabupaten Jember sebanyak 10.118 alat peraga kampanye melanggar Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 pasal 24 ayat (1) huruf (F) Tentang pengawasan kampanye pemilihan umum. Untuk pelanggaran APKyang sudah ditertibkan selama proses kampanye berjumlah 47.243 antara lain untuk partai politik berjumlah 43.540, Lembaga Legislatif berjumlah 522, Capres�Cawapres 3.194 buah.Fokus penelitian ini; 1) Bagaimana Bawaslu dalam merealisasikan Pasal 24 ayat (1) huruf (f) Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum? 2) Bagaimana kendala Bawaslu atas pengawasankampanye pemilihan umum, 3) Bagaimana sanksi yang diberikan bawaslu pada pasal 24 Ayat (1) Huruf (f) nomor 11 tahun 2023 kepada pelanggar kampanye?Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dengan pendekatan sosiologis atau socio-legal research, yaitu pendekatan penelitian yang mengkaji persepsi dan prilaku hukum orang (manusia dan badan hukum) yang terjadi dilapangan.Tujuan Penelitian 1.) Untuk menganalisis bagaimana Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam merealisasikan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.2.) Untuk menganalisis kendala Bawaslu dalam pengawasan kampanye pemilihan umum. 3.) Untuk menganalisis bagaimana sanksi yang diberikan Bawaslu pada Pasal 24 ayat (1) huruf (f) nomor 11 tahun 2023 kepada pelanggar kampanye.Jenis penelitian peneliti menggunakan penelitian yuridis empiris, pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah metode pendekatan sosiologis atau socio-legal research. Teknik pengumpulan data menggunakan: Observasi atau pengamatan, Wawancara, Dokumentasi, Teknik triangulasi data.Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: 1.) Bawaslu kabupaten jember menyusun program kegiatan pada tahapan kampanye dan masa tenang, membentuk tim Fasilitasi Pengawasan kampanye pemilihan umum dan tanggung jawab sekertariatan dalam memfasilitasi pengawasan serta Bawaslu Kabupaten Jember membentuk Pokja Kampanye 2.) Penyebaran Informasi Palsu yang Sulit Dideteksi, Teknologi dan Algoritma yang Kompleks, Keterbatasan Sumber Daya, Keterbatasan Kewenangan, Polarisasi Politik dan Ketidakpercayaan Publik, Serangan Siber dan Manipulasi Online, Keterlibatan Oknum Kepala Desa. 3.)Sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap pelanggar berupa sanksi administrasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mr Aditiya Ramadani |
Date Deposited: | 22 May 2025 08:12 |
Last Modified: | 22 May 2025 08:12 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/41225 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |