Di, Supyan (2025) IMPLEMENTASI PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM 2024 YANG DEMOKRATIS (Studi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, Uin Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
SKRIPSI SUPYANDI__.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci : Pengawas Partisipatif, Pemilihan Umum, Demokratis, Bawaslu.
Keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam pengawasan Pemilu sangat penting untuk menegakkan integritas pemilu, mencegah kecurangan, dan akuntabilitas Pemilu. Oleh karena itu, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penguatan demokrasi Bawaslu perlu melaksanakan program pengawasan partisipatif sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Akan tetapi fakta di lapangan, meskipun Bawaslu telah melaksanakan program pengawasan partisipatif, namun dari masyarakat masih ada beberapa yang kurang minat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Mewujudkan Pemilihan Umum 2024 yang Demokratis? 2.) Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam penguatan demokrasi dari kelompok masyarakat Kabupaten Bondowoso sebagai pengawas partisipatif?.
Tujuan dalam penelitian ini adalah : 1.) Untuk menganalisis bagaimana efektivitas pelaksanaan peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawas Partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilihan umum 2024 yang demokratis di Kabupaten Bondowoso. 2.) Untuk menganalisis apa saja yang menjadi kendala dalam pengutan demokrasi dari kelompok masyarakat Kabupaten Bondowoso sebagai pengawas partisipatif.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan pendekatan Sosiologi Hukum, dengan sumber data hukum primer, sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu teknik wawancara.
Hasil penelitian adalah : 1.) Bawaslu Kabupaten Bondowoso telah mengimplementasikan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dengan melaksanakan program-program Pengawasan Partisipatif dengan baik, dan efektif, yang dibuktikan dengan jumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelangaran Pemilu kepada Bawaslu. 2.) Faktor-faktor yang menjadi kendala masyarakat dalam pengawasan partisipatif yaitu faktor ekonomi dan faktor sosial. Masyarakat kurang peduli terhadap peran atau hak nya sebagai pengawas partisipatif dikarenakan fokus bekerja, dan juga masyaakat masih kurang percaya akan privasi pribadinya sebagai pelapor.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1802 Maori Law > 180203 Te Tiriti o Waitangi (The Treaty of Waitangi) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Man Supyan Di |
Date Deposited: | 10 Jun 2025 00:52 |
Last Modified: | 10 Jun 2025 00:52 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/42069 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |