Shodiq, M. Hilal (2025) Analisis Putusan Hakim Tentang Izin Poligami Perspektif Hukum Positif (Studi Putusan Nomor 3066/Pdt.G/PA.Jr). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
![]() |
Text
SKRIPSI SIAP SIDANGG (1) watermaak.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (7MB) |
Abstract
Poligami merupakan keinginan untuk menikah kembali seorang suami dengan wanita yang lain. Dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA. Jr mengenai perkara izin poligami yang disebabkan oleh seorang suami yang menginginkan anak laki-laki. Adanya permasalahan yang timbul tersebut, suami atau Pemohon melakukan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Jember karena dirasa istri sudah tidak sanggup lagi untuk memenuhi hasrat seksual Pemohon untuk menambah anak. Sedangkan syarat-syarat dibolehkannya poligami terkandung dalam ketentuan peraturan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Majelis Hakim mengabulkan izin poligami melalui pertimbangan hukum yang terjadi dalam putusan ini. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti studi putusan ini ditinjau dengan menggunakan perspektif hukum positif, fikih dan pertimbangan majelis hakim dalam teori tujuan hukum.
Fokus Penelitian 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan perkara Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA.Jr mengenai permohonan izin Poligami. 2) Bagaimana perspektif hukum positif terhadap putusan hakim dalam perkara Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA.Jr mengenai permohonan izin Poligami.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan perkara Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA.Jr mengenai permohonan izin Poligami. 2) Untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum positif terhadap putusan hakim dalam perkara Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA.Jr mengenai permohonan izin Poligami.
Jenis penelitian yakni yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Kemudian bahan hukum yang menjadi pokok penulisan skripsi ini yakni bahan hukum primer Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 3066/Pdt.G/2024/PA.Jr dan bahan hukum sekunder yakni Al-Qur’an, hadis, skripsi, tesis, jurnal, buku.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam mengabulkan perkara izin poligami bahwa Pemohon memiliki hasrat seksual yang tinggi dan Termohon tidak mampu memenuhinya. Sehingga Majelis Hakim mengabulkan dan menetapkan izin poligami bagi Pemohon dan pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai ditinjau dengan menggunakan teori tujuan hukum. 2) Putusan Majelis Hakim telah sesuai dengan hukum positif yakni syarat alternatif Pasal 4 ayat (2) UUP No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam mengenai istri tidak bisa melakukan sebagian kewajibannya sebagai istri, Kemudian memenuhi seluruh syarat kumulatif Pasal 5 UUP No. 1 Tahun 1974. Dalam pandangan fikih berkesesuaian dengan hukum positif bahwa orang yang berpoligami harus benar-benar bisa berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya sesuai dengan pandangan imam madzhab serta ulama seperti al-Maragi dan Muhammad Abduh.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mr M. Hilal Shodiq |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 03:23 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 03:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/42751 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |