Hasanah, Uswatun (2025) ANALISIS YURIDIS PERMENDAGRI NOMOR 52 TAHUN 2014 TERHADAP PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT OSING BANYUWANGI MELALUI PERATURAN DAERAH. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
USWATUN HASANAH_205102030003 .pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Uswatun Hasanah 2025: Analisis Yuridis Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 Terhadap Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Osing Banyuwangi Melalui Peraturan Daerah.
Kata Kunci: Pengakuan, Perlindungan, Adat Osing
Latar belakang penelitian ini bermula pada Salah satu kelompok adat yang terus berkembang di Indonesia yaitu Adat Osing, yang berlokasi di Desa Kemiren Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masyarakat adat Osing mengadvokasi pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta hak-hak yang mereka miliki, dengan mendesak pengakuan dari pemerintah melalui penetapan peraturan daerah (PERDA) yang secara ekspilit berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan komunitas Masyarakat adat Osing di Banyuwangi.
Penelitian ini memiliki 2 fokus masalah : 1) Bagaimana kerangka normatif pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Osing Banyuwangi, Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014? 2) Bagaimana pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Osing Banyuwangi dalam Perda Nomor 14 tahun 2017?
Dengan 2 Tujuan Masalah : 1) Untuk mengetahui kerangka normatif pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, khususnya masyarakat adat Osing Banyuwangi, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014. 2) Untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Osing Banyuwangi dalam Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum Normatif, pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan konseptual, dengan 3 sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dengan 3 pengumpulan bahan hukum yaitu: Studi Pustaka, Dokumen, Arsip.
Hasil dari penelitian: 1) Pemerintah Daerah Banyuwangi dalam hal ini Bupati Banyuwangi belum menjalankan amanat Permendagri No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. padahal prasyarat yang berdasarkan permendagri nomor 52 Tahun 2014 atas keberadaan masyarakat Adat Osing sangat memenuhi persyaratan. Oleh karena itu kekosongan norma hukum atau tidak adanya Undang-Undang khusus tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang bisa dijadikan acuan oleh pihak yang memiliki wewenang dalam membuat aturan tersebut. 2) Sebagaimana disebutkan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2017 pada Bab VII Pasal 30 sampai pasal 34. Dengan itu seharusnya pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerbitkan Peraturan Daerah Khusus yang berkaitan dengan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Osing, sehingga dengan adanya perda tersebut maka masyarakat adat Osing dan hak-haknya dapat terpenuhi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200204 Cultural Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ms Uswatun Hasanah |
Date Deposited: | 18 Jun 2025 02:10 |
Last Modified: | 18 Jun 2025 02:10 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/42878 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |