Wulandari, Nicola Dwi (2025) Kriteria Penetapan Asal-Usul Anak Luar Kawin (Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 90/Pdt.P/2024/PA.Dps dan Penetapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: 76/Pdt.P/2020/PA Sak). Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Nicola Dwi Wulandari_212102010054_HK 2021.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (62MB) |
Abstract
Nicola Dwi Wulandari, 2025: Kriteria Penetapan Asal-Usul Anak Luar Kawin (Analisis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 90/Pdt.P/2024/PA.Dps dan Penetapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: 76/Pdt.P/2020/PA Sak).
Kata Kunci: Putusan, Penetapan Asal-Usul Anak, Anak Luar Kawin, Hukum Islam.
Terdapat dua penetapan Pengadilan Agama yang memiliki karakter yang sama yaitu penetapan asal-usul anak dimana anak dalam kedua penetapan tersebut dilahirkan sebelum adanya perkawinan yang sah menurut agama Islam. Akan tetapi pertimbangan hakim dalam kedua penetapan tersebut berbeda. Sehingga adanya 2 penetapan yang berbeda ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penetapan asal-usul anak hasil luar kawin.
Berdasarkan konteks penelitian, terdapat dua fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana pertimbangan majelis Hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 90/Pdt.P/2024/PA.Dps dan Penetapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: 76/Pdt.P/2020/PA Sak?, 2) Bagaimana kriteria penetapan asal-usul anak berdasarkan hukum Islam?.
Berdasarkan pemaparan pada fokus penelitian di atas, dalam penelitian ini penulis memiliki tujuan yaitu: 1) Untuk menganalisis pertimbangan majelis Hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 90/Pdt.P/2024/PA.Dps dan Penetapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: 76/Pdt.P/2020/PA Sak. 2) Untuk mengkaji kriteria penetapan asal-usul anak berdasarkan hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus serta perbandingan. Kemudian sumber bahan yang dimanfaatkan ialah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpalan kepustakaan (library research) serta teknik Analisa dari menentukan fakta hukum, menghimpuin sumber, menganalisa masalah dan terakhir menarik kesimpulan.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Pertimbangan Majelis Hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor: 90/Pdt.P/2024/PA.Dps lebih berorientasi pada hukum positif. Namun demikian, hakim dalam penetapan ini juga mencantumkan pertimbangan dari hukum Islam, yaitu melalui konsep Iqraru binnasab. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penetapan ini tidak sepenuhnya mengesampingkan hukum Islam, meskipun pendekatan hukum positif dan perlindungan HAM lebih dominan dalam penetapan ini. Sedangkan pada Penetapan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: 76/Pdt.P/2020/PA Sak lebih mengacu pada hukum Islam dan prinsip-prinsip fiqh. 2) kriteria Penetapan asal-usul anak berdasarkan hukum Islam yakni diantaranya: perkawinan yang sah, waktu kelahiran (usia masa kehamilan), pengakuan nasab, tidak ada li’an.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012823 Mahram & Nasab |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Nicola Dwi Wulandari |
Date Deposited: | 18 Jun 2025 04:41 |
Last Modified: | 18 Jun 2025 04:41 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/42979 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |