Fadaukas, Muhammad Daniel (2025) Perbandingan Hukum Pelaksanaan Wasiat Wajibah Antara Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 Serta Aplikasinya Bagi Pihak Penerima Wasiat Wajibah. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Muhammad Daniel Fadaukas_211102010010_skripsi perpus.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
M. Daniel Fadaukas, 2025: Perbandingan Hukum Pelaksanaan Wasiat Wajibah Antara Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 Serta Aplikasinyanya Bagi Pihak Penerima Wasiat Wajibah
Kata kunci: perbandingan hukum, wasiat dan wasiat wajibah
Mula-mulanya konsep wasiat wajibah hanya dikenal dan diterapkan oleh Negara Mesir yang tertulis dalam Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 , namun seiring dengan berjalannya waktu konsep wasiat wajibah banyak diadopsi oleh banyak negara yang mayoritas islam, termasuk diantaranya adalah indonesia yang tertulis dalam Kompilasi Hukum Islam. Konsep wasiat wajibah di Indonesia yang notabenenya diadopsi dari negara Mesir mengalami penyesuaian dan penyelarasan dengan sistem hukum dan kultur masyarakat di Indonesia.
Fokus penelitian: 1. Bagaimana persamaan dan perbedaan ketentuan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 ?, 2. Bagaimana aplikasi pelaksanaan ketentuan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 terhadap pihak penerima wasiat wajibah?
Tujuan penelitian: 1. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan ketentuan wasiat wajibah yang diatur dalam KHI dengan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 , 2. Untuk mengetahui Aplikasi pelaksanaan ketentuan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 terhadap pihak penerima wasiat wajibah.
Jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan. Teknik kajian pustaka dengan mengkaji informasi dalam bentuk tulisan melalui KHI dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946, serta referensi lainnya.
Hasil penelitian: 1. Adapun persamaan dari konsep wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 adalah sama dalam aspek pemindahan harta, yakni menjadi otoritas hakim. Sedangkan perbedaan dari konsep wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 terletak pada aspek penerima wasiat wajibah, faktor penyebab wasiat wajibah dan pengalokasian harta wasiat wajibah. 2. Adapun aplikasi pelaksanaan wasiat wajibah dalam KHI dan Qonun Mesir Nomor 71 Tahun 1946 bagi pihak yang mendapatkan wasiat wajibah adalah ketentuan wasiat wajibah dari masing-masing peraturan menetapkan harta wasiat wajibah tidak boleh lebih 1/3, namun dalam praktek perhitungannya berbeda, dimana perhitungan nominal wasiat wajibah yang diatur dalam KHI secara penuh berdasarkan dengan pertimbangan hakim. Sedangkan perhitungan nominal wasiat wajibah yang diatur dalam Qonun Mesir itu sesuai dengan besaran harta yang didapat oleh orang tua seandainya masih hidup dan tidak melebihi 1/3.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Muhammad Daniel fadaukas |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 06:29 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 06:29 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/43204 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |