Saidah, Husnil Izza (2025) Kekuatan Hukum Dissenting opinion Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
![]() |
Text
SKRIPSI SAIDAH HUSNIL IZZA OTW CETAK.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) |
Abstract
Saidah Husnil Izza, 2025: Kekuatan Hukum Dissenting opinion Dalam Putusan
Mahkamah Konstitusi
Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Dissenting opinion, Mahkamah Konstitusi,
Putusan Hakim, Reformasi Hukum, Sistem Peradilan Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman
memegang peran penting dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang dan
prinsip negara hukum. Dalam menjalankan fungsinya, seringkali muncul perbedaan
pendapat di antara hakim konstitusi yang kemudian dituangkan dalam dissenting
opinion. Meskipun tidak termasuk dalam amar putusan dan tidak memiliki kekuatan
hukum yang mengikat, dissenting opinion telah menjadi fenomena penting dalam
putusan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana terlihat dalam Putusan Nomor
90/PUU-XXI/2023 serta Putusan Nomor 1 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Keberadaan dissenting opinion menimbulkan pertanyaan mengenai kekuatan
hukumnya serta dampaknya terhadap perkembangan hukum di Indonesia, terutama
dalam konteks transparansi, akuntabilitas, dan pembaruan hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua hal pokok, yaitu: 1) Bagaimana
kekuatan hukum dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi menurut
hukum positif di Indonesia? 2) Bagaimana pengaruh dissenting opinion terhadap
perkembangan hukum dan pembentukan doktrin ketatanegaraan? Permasalahan ini
timbul karena semakin seringnya muncul dissenting opinion tanpa kejelasan
pengaturan yuridis mengenai kedudukannya, sehingga perlu dianalisis secara
normatif dan teoretis guna memahami kontribusinya dalam sistem hukum nasional.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual. Sumber hukum diperoleh melalui studi
pustaka terhadap bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara
deskriptif-analitis untuk mengkaji dissenting opinion sebagai doktrin hukum dan
sarana pembaruan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Meskipun tidak mengikat secara
hukum, dissenting opinion memiliki kekuatan moral dan akademik yang signifikan.
Pendapat berbeda yang dikemukakan oleh hakim konstitusi mengandung nilai kritis
dan argumentatif yang dapat menjadi referensi penting dalam pembentukan hukum
di masa depan. 2) Dissenting opinion juga mencerminkan kebebasan dan
independensi kekuasaan kehakiman, memperkaya diskursus hukum, serta
berpotensi mendorong reformasi hukum dan penguatan sistem hukum nasional.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan pengakuan yuridis terhadap keberadaan
dissenting opinion sebagai salah satu bagian dari dinamika hukum yang demokratis
dan progresif di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Saidah Husnil Izza |
Date Deposited: | 02 Jul 2025 02:25 |
Last Modified: | 02 Jul 2025 02:25 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/45041 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |