Habibi, Ahmad Ismail (2025) Analisis Kedudukan Cryptocurrency Sebagai Aset Warisan Berdasarkan Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq Jember.
![]() |
Text
Ahmad Ismail Habibi - 204102010058.pdf Download (2MB) |
Abstract
Waris merupakan sebuah penghubung untuk mempertemukan ahli waris dengan orang yang mewariskan disebabkan adanya kekuasaan perwalian dan adanya jalinan rasa tolong-menolong antar keduanya. Hubungan antara pewaris dan ahli waris tentunya dipelajari secara khusus didalam hukum Islam dalam ilmu faraid. Begitupun juga dengan aspek benda-benda yang dapat diwariskan bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung dari seberapa besar dan banyaknya harta kepemilikan dari seorang pewaris yang meninggal dunia. Hal ini dipengaruhi juga dengan maraknya kemajuan teknologi yang kiat turut memberikan pengaruh di bidang waris. Cryptocurrency contohnya, cryptocurrency merupakan bentuk aset digital yang tidak memiliki wujud fisik dan menggunakan teknologi blockchain dalam proses transaksi.
Fokus dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kedudukan cryptocurrency sebagai aset warisan ditinjau dari Hukum Positif? 2) Bagaimana kedudukan cryptocurrency sebagai aset warisan ditinjau dari Hukum Islam?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mendeskripsikan kedudukan cryptocurrency sebagai aset warisan ditinjau dari Hukum Positif. 2) Untuk mendeskripsikan kedudukan cyptocurrency sebagai aset warisan ditinjau dari Hukum Islam.
Penelitian normatif ini dipilih dan diterapkan oleh peneliti untuk menganalisis kedudukan cryptocurrency sebagai aset warisan dalam konteks hukum positif Indonesia dan hukum Islam, serta untuk menemukan jawaban atas permasalahan hukum terkait pewarisan cryptocurrency. Dengan menerapkan pendekatan undang-undang guna untuk menelaah ketekaitan regulasi dengan objek yang diteliti dan pendekatan konseptual guna memunculkan ide baru apabila harus beranjak dari hukum yang ada akibat terdapat kekosongan hukum.
Kesimpulan dari hasil peneletian ini ialah: 1) Menurut hukum waris di Indonesia, yang didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), objek warisan mencakup semua aset yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki oleh penerus secara sah. Oleh karena itu, cryptocurrency memenuhi syarat untuk menjadi subjek warisan karena aset tersebut merupakan komponen kekayaan pribadi yang berharga dan dapat dipindahtangankan. 2) Hukum waris cryptocurrency berdasarkan hukum Islam akan batal jika pelaku mematuhi fatwa yang menyatakan bahwa undangundang yang mengaturnya adalah haram, karena hal ini akan bertentangan dengan standar properti yang diwariskan, yang menetapkan bahwa properti tersebut harus murni atau halal.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180124 Property Law (excl. Intellectual Property Law) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ahmad Ismail Habibi |
Date Deposited: | 03 Jul 2025 02:14 |
Last Modified: | 03 Jul 2025 02:14 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/45348 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |