PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Saini, Nurindah (2025) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Undergraduate thesis, Universitas Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
Skripsi Nurindah Fajriatus Saini FIXX.pdf

Download (1MB)

Abstract

Nur Indah Fajriatus Saini, 2025: Perlindungan Hukum Pekerja Anak Dibawah
Umur Menurut Hukum Islam Hukum Positif
Kata Kunci: Pekerja, Anak dibawah umur, Hukum Positif
Pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup menyebabkan
terbukanya berbagai kerja tanpa batasan yang jelas, sehingga siapa saja dapat
memperoleh peluang untuk bekerja, termasuk anak-anak. Meskipun anak anak
sudah bekerja mereka juga harus mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan
hukum adalah bentuk jaminan yang diberikan kepada setiap individu berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan menegakkan aturan hukum serta
memastikan setiap orang dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan
peran masing-masing, termasuk juga kepada anak-anak.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimana perlindungan
hukum pekerja anak di bawah umur perspektif hukum Islam dan hukum positif? 2)
Bagaimana faktor faktor bagi pekerja anak di bawah umur menurut hukum Islam
dan hukum positif?
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui perlindungan hukum
pekerja anak di bawah umur perspektif hukum Islam dan hukum positif 2) Untuk
mengetahui faktor faktor bagi pekerja anak di bawah umur menurut hukum Islam
dan hukum positif
Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan
perundangan undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual dan pendekatan
perbandingan (Comperative Approach) dengan mengambil sumber bahan hukum
primer, sekunder dan tersier.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa: 1) perlindungan hukum
terhadap pekerja anak dibawah umur perspektif hukum Islam terdapat pada orang
tua atau wali dari anak tersebut, sedangkan dalam UU ketenagakerjaan terdapat
pada pemerintah yang berwenang. 2) Faktor faktor Pekerja Anak di Bawah Umur
Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pekerja anak yaitu faktor ekonomi, budaya dan kebiasaan, dan
buruknya Pendidikan yang menjadi salah satu masuknya anak di pekerja anak dan
juga rendahnya tingkat Pendidikan orang tua

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180118 Labour Law
Depositing User: Nurindah Nurindah Fajriatus Saini
Date Deposited: 07 Jul 2025 04:42
Last Modified: 07 Jul 2025 04:42
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47228

Actions (login required)

View Item View Item