Keabsahan Pemberhentian Perangkat Desa Studi Putusan PTUN Nomor: 151/G/2022/PTUN.SBY Tentang Pembatalan Keputusan Kepala Desa Paiton Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik

Firnanda, Dela (2025) Keabsahan Pemberhentian Perangkat Desa Studi Putusan PTUN Nomor: 151/G/2022/PTUN.SBY Tentang Pembatalan Keputusan Kepala Desa Paiton Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
NASKAH SKRIPSI DELA FIRNANDA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dela Firnanda, 2025: Keabsahan Pemberhentian Perangkat Desa Studi Putusan
PTUN Nomor: 151/G/2022/PTUN.SBY Tentang Pembatalan Keputusan Kepala
Desa Paiton Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Kata Kunci: Keabsahan, Pemberhentian, Perangkat Desa
Pemerintahan desa merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan
Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat di tingkat lokal, namun setiap keputusan administratif yang diambil,
termasuk pemberhentian perangkat desa, harus berlandaskan hukum agar tidak
terjadi penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi. Keputusan Kepala Desa
dapat diuji keabsahannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk
memastikan telah memenuhi prinsip keadilan dan asas-asas umum pemerintahan
yang baik, sebagaimana tercermin dalam kasus Putusan PTUN Surabaya Nomor
151/G/2022/PTUN.SBY yang membatalkan keputusan Kepala Desa Paiton karena
dinilai tidak sesuai prosedur dan prinsip legalitas yang berlaku.
Fokus penelitian yang diteliti dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimanakah
Pertimbangan Hakim dalam Putusan PTUN Nomor: 151/G/2022/PTUN.SBY
tentang Pembatalan Keputusan kepala Desa Paiton?. 2). Bagaimanakah Analisis
Yuridis terhadap Putusan PTUN Nomor : 151/G/2022/PTUN.SBY berdasarkan
Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik?.
Tujuan penelitian ini yakni 1) Untuk mengetahui Pertimbangan Hakim
dalam Putusan PTUN Nomor: 151/G/2022/PTUN.SBY tentang Pembatalan
Keputusan kepala Desa Paiton. 2). Untuk mengetahui Analisis Yuridis terhadap
Putusan PTUN Nomor : 151/G/2022/PTUN.SBY berdasarkan Asas-asas Umum
Pemerintahan Yang Baik.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dimana
pendekatan yang dilakukan dalam sebuah penelitian yang didasarkan pada bahan
primer melalui telaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta
pendekatan penelitian melalui pendekatan peraturan Perundang-undangan dan
pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini adalah 1) Pertimbangan Hakim dalam Putusan PTUN
Nomor 151/G/2022/PTUN.SBY menunjukkan bahwa keputusan Kepala Desa
Paiton dalam memberhentikan perangkat desa atas nama Hosmiati dianggap cacat
hukum karena tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku. 2) Analisis yuridis
terhadap putusan tersebut memperlihatkan bahwa tindakan Kepala Desa telah
bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),
khususnya asas legalitas, kepastian hukum, tidak menyalahgunakan kewenangan,
dan keterbukaan. Keputusan yang bersifat sepihak dan tidak melalui mekanisme
yang benar menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip good governance.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Dela Firnand
Date Deposited: 07 Jul 2025 12:00
Last Modified: 07 Jul 2025 12:00
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47395

Actions (login required)

View Item View Item