ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI SAWAH TANPA BATASAN WAKTU (Studi Kasus Di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember)

udaffardana, Moch Aldi (2025) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI SAWAH TANPA BATASAN WAKTU (Studi Kasus Di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text
SKRISII ALDY.pdf

Download (2MB)

Abstract

Moch Aldi Mudaffardana, 2025, Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Tanpa Batasan Waktu (Studi Kasus Di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember)
Kata Kunci : Hukum Islam, Gadai, Tanpa Batasan Waktu
Penelitian ini mengkaji Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Tanpa Batasan Waktu Studi Kasus Di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Dimana praktik gadai yang dilakukan oleh pihak rahin dan murtahin tidak memiliki batasan waktu
Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) bagaimana praktik gadai sawah tanpa batasan waktu di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ? dan 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik gadai sawah tanpa Batasan waktu di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik gadai sawah tanpa Batasan waktu di Desa Sempolan Kecamatan Silo dan 2) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap praktik gadai sawah tanpa Batasan waktu di Desa Sempolan Kecamtan Silo
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian Hukum Empiris.
Hasil dari penelitian ini adalah 1) Praktek gadai tanpa batas waktu pada masyarakat Desa Sempolan didasarkan atas perjanjian pinjam meminjam uang dengan sawah sebagai jaminan hutang antar pihak rahin dan murtahin. Dalam pelaksanaan perjanjiannya dilakukan secara tertulis bahwa telah terjadi akad gadai diantara keduanya, sawah yang dijadikan jaminan hutang dikelola dan diambil manfaat sepenuhnya oleh pihak murtahin. Akad pada gadai untuk perjanjian yang pertama menyebutkan batasan waktu dan jika rahin tidak melunasi hutangnya maka terjadilah perjanjian yang kedua yang mana isinya dalam surat perjanjian sampai rahin melunasi hutangnya. 2) Praktek Gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember jika dilihat dari rukun dan syarat sahnya akad tersebut tidak sah. Ketidak sah akad teletak pada jangka waktu pengambilan manfaat harus ditentukan, apabila tidak ditentukan dan tidak diketahui batas waktunya, maka menjadi tidaksah. Pemanfaatan yang berlarut-larut oleh penerima gadai (murtahin) mengakibatkan salah satu pihak dirugikan. Setelah terjadi akad gadai, maka penguasaan/pemanfaatan barang gadai ditangan penerima gadai (murtahin), hal ini bertentangan dengan hukum Islam yang mengaharuskan penguasaan/ pemanfaatan berada ditangan penggadai (rahin). Bahwa yang berhak menguasai/memanfaatkan barang gadaian adalah penggadai (rahin). Kenyataan ini menunjukkan bahwa praktek gadai yang ada di masyarakat Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember bertentangan dengan syari‟at Islam, karena rukun dan syarat sahnya akad tidak terpenuhi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr ALDI MUDAFFARDANA
Date Deposited: 08 Jul 2025 08:47
Last Modified: 08 Jul 2025 08:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47734

Actions (login required)

View Item View Item