Prinsip Perbuatan Melawan Hukum Perasuransian Dalam Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 128/Pdt.G/2024/PTA.JK

Putri Rusadi, Diah (2025) Prinsip Perbuatan Melawan Hukum Perasuransian Dalam Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 128/Pdt.G/2024/PTA.JK. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
diah_putri_rusadi_(skripsi[1].pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ratio decidendi atau alasan utama di balik
putusan hakim dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) di bidang perasuransian
sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor
128/Pdt.G/2024/PTA.JK. Pengertian asuransi sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal
1 Undang-Undang Usaha Perasuransian adalah suatu perjanjian, yang berarti di dalamnya
terlibat dua pihak yaitu antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan pihak lain
selaku tertanggung. Merujuk pada putusan pengadilam tinggi agama Nomor
128/Pdt.G/2024/PTA.JK, menyatakan bahwa hakim menggunakan argumentasi hukum
yang cukup kuat dan berdasar. Hal ini terlihat dari penggunaan dasar hukum yang jelas,
analisis terhadap fakta dan bukti, serta pertimbangan terhadap eksepsi dan pokok perkara.
Hakim merujuk pada Pasal 1365 KUHPerdata terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
dan menegaskan bahwa unsur-unsurnya telah terpenuhi dalam kasus ini.
Fokus penelitian dari skripsi ini adalah: 1) Prinsip Perbuatan Melawan Hukum
Perasuransian Dalam Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor
128/Pdt.G/2024/PTA.JK? 2) Bagaimana Kualitas Putusan Pengadilan Tinggi Agama
Jakarta Nomor 128/Pdt.G/2024/PTA.JK Mengenai Ratio Decidendi Prinsip Perbuatan
Melawan Hukum Perasuransian. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis dan
menjelaskan prinsip perbuatan melawan hukum perasuransian dan ratio decidendi. 2)
Untuk menganalisis isi putusan pengadilan tinggi agama jakarta nomor
128/Pdt.G/2024/PTA.JK.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan hukum normatif yang
dipadukan dengan pendekatan kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan
(statute approach), dengan tujuan untuk mengungkap dasar pertimbangan hukum yang
digunakan oleh majelis hakim dalam menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum
oleh pihak asuransi.
Penelitian ini sampai pada simpulan bahwa: 1) Prinsip perbuatan melawan
hukum (PMH) perasuransian dalam ratio decidendi Putusan Pengadilan Tinggi Agama
Jakarta Nomor 128/Pdt.G/2024/PTA.JK mencerminkan penerapan unsur-unsur hukum
perdata yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik hukum asuransi. Prinsip-prinsip
tersebut tercermin dalam cara hakim menilai bukti-bukti yang diajukan, menimbang asas
asas hukum perdata, serta menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak yang
bersifat melawan hukum. 2) pertimbangan hukum dalam putusan ini telah memenuhi
parameter kualitas putusan pengadilan yang ideal, yaitu memiliki kejelasan logika
hukum, kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan, dan profesionalisme dalam menyelesaikan
sengketa keperdataan secara adil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Diah Putri Rusadi
Date Deposited: 08 Jul 2025 14:46
Last Modified: 08 Jul 2025 14:46
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/47755

Actions (login required)

View Item View Item