Kurniawan, Arif (2025) Penyitaan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Tidak Berdasarkan Undang-Undang (Analisis Penyitaan Aset Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
SKRIPSI_ARIF KURNIAWAN_211102040020._watermark.pdf Download (12MB) |
Abstract
Arif Kurniawan, 2025: Penyitaan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Tidak Berdasarkan Undang-Undang (Analisis Penyitaan Aset Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013)
Kata kunci: Penyitaan aset, Perma No. 1 Tahun 2013, asas legalitas.
Penyitaan aset dalam kasus tindak pidana korupsi merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemulihan kerugian negara. Namun, dalam praktiknya, sering kali aset diatasnamakan pihak ketiga untuk menghindari penyitaan. Perma No. 1 Tahun 2013 dijadikan dasar dalam penyitaan aset oleh penyidik sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi. tetapi keberlakuannya menimbulkan perdebatan hukum karena kedudukannya yang tidak setara dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Hal ini menimbulkan persoalan dari segi kepastian hukum dan asas legalitas dalam hukum pidana.
Fokus penelitian ini antara lain: 1.) Bagaimana penerapan Perma No. 1 Tahun 2013 tentang penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi? 2.) Bagaimana kedudukan hukum Perma No. 1 Tahun 2013 dalam herarki peraturan perundang-undangan di Indonesia khusus dalam kaitanya dengan asas legalitas hukum pidana?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis penerapan Perma No. 1 Tahun 2013 dalam penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi, 2) mengkaji apakah penggunaan Perma ini telah sesuai dengan prinsip asas legalitas dalam hukum pidana.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui kajian literatur terhadap peraturan perundang-undangan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2013 sebagai dasar penyitaan aset pihak ketiga menimbulkan persoalan. Dari sisi hierarki perundang-undangan tidak memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang. Meskipun Keberadaan Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk mengatur hal-hal teknis peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, penggunaan Perma ini dalam hal penyitaan aset berdampak pada hak-hak individu, yang semestinya dilindungi oleh ketentuan undang-undang secara eksplisit.
Dengan demikian, penggunaan Perma No. 1 Tahun 2013 dalam penyitaan aset hasil korupsi milik pihak ketiga perlu ditinjau kembali dari sudut asas legalitas, agar tidak menimbulkan ketidakadilan serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Arif Kurniawan |
Date Deposited: | 11 Jul 2025 08:32 |
Last Modified: | 11 Jul 2025 08:32 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48151 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |