Afifa, Hesti Nur (2025) Analisis Pasal 183 KHI Tentang Perdamaian Dalam Pembagian Waris (Studi Kasus Desa Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
![]() |
Text
Hesti Nur Afifa_211102010046 (2) watermark.pdf Download (3MB) |
Abstract
Hesti Nur Afifa, 2025: Analisis Pasal 183 KHI Tentang Perdamaian Dalam Pembagian Waris (Studi Kasus Desa Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember).
Kata kunci: Pasal 183 KHI, Waris
Pasal 183 berbunyi “Para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya” artinya pada pembagian harta waris dapat dikatakan sah jika seluruh keluarga bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan baik dengan cara perdamaian. Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam pada realitanya di kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ini diperbolehkan untuk melakukan pembagian secara damai dengan tujuan agar menghindari adanya perselisihan yang terjadi antar sesama keluarga. Waris adalah harta benda yang bisa diberikan kepada aggota keluarga atau orang yang menjadi ahli waris di pewaris. Dalam hal waris terdapat pembagian waris dengan beberapa cara pembagian yaitu secara Kompilasi Hukum Islam, Hukum Perdata, dan Hukum adat dalam memilih cara pembagiannya masyarakat dibebaskan menggunakan pembagian waris yang mana saja.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Mengapa masyarakat Desa Keting melakukan pembagian waris dengan cara damai? 2) Bagaimana praktek pembagian waris di Desa Keting? 3) Bagaimana praktek pembagian waris di Desa Keting perspektif KHI Pasal 183?
Dari fokus penelitian tersebut akan diteliti terkait alasan masyarakat Desa Keting menggunakan pembagian waris secara damai sehingga terjawab dengan hal yang melatar belakanginya pembagian waris secara damai. Kemudian akan meneliti juga terkait praktek pembagian waris di Desa Keting apakah sudah sesuai dengan perpektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 183.
Jenis penelitian yag dipakai adalah penelitian empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Anaalisis datanya menggunakan analisis data dan deskriptif kualitatif. Dan juga menggunakan teknik triangulasi sumber untuk memeriksa kembali terkait keabsahan data yang diperoleh.
Penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa: 1) Masyarakat Desa Keting melakukan pembagian waris dengan cara damai karena untuk menjaga kerukunan antar keluarga, menerima pemberian orangtua dalam membagi bagian waris, menjaga prestis nama baik keluarga dan menghindari adanya perselisihan internal keluarga dengan cara melakukan pembagian waris secara damai. 2) Praktek pembagian waris yang terjadi di Desa Keting yaitu dengan menggunakan semua macam pembagian waris di masyarakatnya baik Hukum Islam, Hukum Perdata, dan Hukum Adat. Akan tetapi rata-rata masyarakatnya melakukan pembagian waris dengan Hukum Perdata yaitu dengan pembagian sama rata antar ahli warisnya. 3) Praktek pembagian waris yang terjadi di Desa Keting sudah sesuai dengan perspektif KHI Pasal 183 yaiyu melakukan pembagian waris dengan cara damai dan disetujui oleh semua pihak yang berkaitan yaitu ahli waris yang terdiri dari keluarga inti seperti anak kandung dan ahli waris dari luar jika mendapat surat wasiat dari pihak pewaris.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mrs Hesti Nur Afifa |
Date Deposited: | 14 Jul 2025 02:28 |
Last Modified: | 14 Jul 2025 02:28 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48242 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |