ANALISIS YURIDIS PINJAMAN ONLINE MELALUI SHOPEEPINJAM PADA APLIKASI SHOPEE MENURUT POJK & FATWA DSN-MUI

Saadah, Saiyarotus (2025) ANALISIS YURIDIS PINJAMAN ONLINE MELALUI SHOPEEPINJAM PADA APLIKASI SHOPEE MENURUT POJK & FATWA DSN-MUI. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SAIYAROTUS SAADAH S20192130 WM.pdf

Download (2MB)

Abstract

Saiyarotus Saadah, 2025: Analisis Yuridis Pinjaman Online Melalui Shopeepinjam
Pada Aplikasi Shopee Menurut Pojk Dan Fatwa Dsn-Mui.
Kata Kunci: Pinjaman Online, Shopeepinjam, Pojk, Fatwa Dsn-Mui.
Pengaruh modernisasi teknologi digital membuat sektor jasa keuangan
menciptakan inovasi baru yaitu Pinjaman online yang merupakan suatu bentuk
kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pinjaman pada Bank
dengan proses rumit. Salah satu pinjaman online yang popular adalah shopeepinjam
dalam aplikasi shopee yang menawarkan kemudahan akses, proses pinjaman, serta
pilihan tenor yang fleksibel. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul berbagai
keluhan terkait suku bunga, denda dan penyalahgunaan data pribadi pengguna yang
disampaikan melalui media sosial. permasalahan tersebut menimbulkan pertanyaan
mengenai kesesuaian layanan shopeepinjam terhadap regulasi yang berlaku di
Indonesia, baik dari POJK maupun prinsip syariah.
Fokus penelitian dari skripsi ini adalah 1).Bagaimana Prosedur Pengajuan
hingga Pencairan Dana Pada Layanan Pinjaman Online Melalui Shopeepinjam Pada
Aplikasi Shopee? 2).Bagaimana Pinjaman Online Shopeepinjam Pada Aplikasi
Shopee dalam perspektif POJK dan Fatwa DSN-MUI?. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui Prosedur Pengajuan hingga Pencairan Dana pada
ShopeePinjam serta menganalisis kesesuaiannya dalam perspektif POJK dan Fatwa
DSN-MUI
Jenis Penelitian ini Penelitian Hukum Yuridis Normatif dengan menggunakan
Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), dan Pendekatan Konseptual
(Conceptual Approach), Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaan.
Sedangkan Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1).Prosedur layanan
Shopeepinjam diawali pembuatan akun shopee, dilanjutkan aktivasi dengan pengisian
data pribadi sesuai KTP, nomor telepon, dan verifikasi wajah. Setelah disetujui, limit
pinjaman akan muncul secara otomatis dan pengguna dapat mengajukan pinjaman
dengan menentukan nominal dan tenor pinjaman. (2).Dalam Perspektif POJK
NO.10/POJK.05/2022 Layanan Pinjaman Online Shopeepinjam adalah Legal sesuai
dengan Pasal 2 Ayat (2), Pasal 24 Ayat (1), dan Pasal 8 Ayat (1) & (4), seluruh proses
pinjaman shopeepinjam sesuai dengan Pasal 44 Ayat (1), Pasal 30, Pasal 37 Ayat (1)
dan Pasal 42 Ayat (1) & (2), terkait transparansi telah sesuai dengan Pasal 100 Ayat
(1) dan perlindungan konsumen. Berdasarkan FATWA DSN-MUI NO.117/DSNMUI/II/2018 Pinjaman online shopeepinjam termasuk dalam akad Qardh. Namun,
Syarat dan rukunnya tidak terpenuhi karena shopeepinjam membebankan suku bunga
dan denda yang berarti mengandung Riba, terdapat Unsur Gharar dan Maysir terkait
ketidakjelasan informasi, unsur Dharar & Zhulm yang berpotensi merugikan pihak
pengguna, terutama dalam hal keterlambatan pembayaran

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Sayra Saadah
Date Deposited: 14 Jul 2025 08:45
Last Modified: 14 Jul 2025 08:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48378

Actions (login required)

View Item View Item