Riskiani, Nur Indah Putri (2025) Perjanjian Pranikah dalam Perspektif Hukum Keluarga: Studi Perbandingan Hukum Positif antara Indonesia dan Australia. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
SKRIPSI DISTRIBUSI LENGKAP (wm).pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Nur Indah Putri Riskiani, 2025: Perjanjian Pranikah dalam Perspektif Hukum
Keluarga: Studi Perbandingan Hukum Positif antara Indonesia dan Australia.
Kata kunci: Perjanjian Pranikah, Perbandingan Hukum, Hukum Positif
Perjanjian pranikah di Indonesia masih dipandang sensitif dan umumnya
hanya diterapkan oleh kalangan tertentu. Sementara itu di Australia, perjanjian
pranikah telah menjadi praktik yang lazim dan diatur secara hukum. Di Indonesia,
perjanjian pranikah harus disahkan oleh pejabat pencatat perkawinan serta
memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan. Sebaliknya di Australia,
perjanjian ini dikenal sebagai binding financial agreement yang dapat dibuat
sebelum atau setelah pernikahan dengan syarat memperoleh nasihat hukum
independen.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana regulasi hukum
mengenai perjanjian pranikah di Indonesia dan Australia? 2) Apa saja persamaan
dan perbedaan dalam prosedur pembuatan perjanjian pranikah di Indonesia dan
Australia? 3) Bagaimana perjanjian pranikah dalam perspektif hukum keluarga
Islam di Australia?
Tujuan penelitian ini ialah: 1) Untuk memahami aturan hukum positif
mengenai perjanjian pranikah di Indonesia dan Australia. 2) Untuk mengetahui
kesamaan dan perbedaan prosedur pembuatan perjanjian pranikah di Indonesia
dan Australia. 3) Untuk mengetahui pandangan hukum keluarga Islam di Australia
tentang perjanjian pranikah.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif atau doktrinal,
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
perbandingan (comparative approach). Untuk menganalisis regulasi terkait
perjanjian pranikah di Indonesia dan Australia, teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah kajian kepustakaan (library research). Studi ini dilakukan
melalui penelusuran sumber-sumber resmi dan jurnal internasional bereputasi
guna memperoleh data yang valid dan relevan. Pemeriksaan bahan tertulis tentang
hukum yang dipublikasikan secara luas, berasal dari berbagai sumber dan
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah: 1) Perjanjian pranikah di
Indonesia diatur dalam KUHPerdata, UU No. 1/1974, KHI, Permenag No.
19/2018, Perpres No. 96/2018 dan Permendagri No. 108/2019. Di Australia diatur
dalam Family Law Act 1975 tanpa aturan teknis khusus. 2) Keduanya
mensyaratkan perjanjian tertulis dan mengikat. Australia mewajibkan nasihat
hukum independen, sedangkan Indonesia tidak wajib. 3) Hukum keluarga Islam
memperbolehkan perjanjian pranikah selama sesuai syariah dan hukum nasional
serta mengakui jika perjanjian tersebut dapat dijadikan sebagai alat menjamin hak
dan keadilan, termasuk saat tinggal di negara dengan sistem hukum berbeda.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Me Nur Indah Putri Riskiani |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 02:20 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 02:20 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48409 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |