Shifana, Bunga (2025) Praktik Bangun Nikah di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana Berdasarkan Perspektif Hukum Islam. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
![]() |
Text
BUNGA SHIFANA AULIA PUTRI_204102010084_.pdf Download (3MB) |
Abstract
Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia yang bertujuan mulia dan
bernilai ibadah kepada Allah SWT. Namun, dalam kehidupan berumah tangga,
tidak jarang pasangan suami istri menghadapi konflik yang dapat mengancam
keutuhan pernikahan. Sebagai upaya untuk mempertahankan rumah tangga dan
menghindari perceraian, masyarakat di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana
melaksanakan praktik bangun nikah sebagai solusi untuk memulihkan
keharmonisan hubungan antara suami-istri. Praktik ini dilakukan tanpa pencatatan
ulang di KUA, namun tetap disaksikan di hadapan tokoh agama dan keluarga.
Adapun fokus penelitian dan tujuan pada penelitian ini yaitu 1) Bagaimana
pelaksanaan praktik bangun nikah di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. 2)
Bagaimana praktik bangun nikah di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana
dalam perspektif hukum Islam. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka
tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan
praktik bangun nikah di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana berdasarkan
perspektif hukum Islam, 2) Untuk mendeskripsikan bagaimana praktik bangun
nikah Di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana perspektif hukum Islam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis hukum empiris,
di mana penelitian dilakukan secara langsung di lapangan untuk memahami
fenomena sosial yang terjadi. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
Perundang-Undangan Sosiologi Hukum, yang bertujuan untuk mengeksplorasi
teori berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan. Data diperoleh melalui
wawancara dan dokumentasi dengan pasangan yang melakukan praktik bangun
nikah, serta kajian terhadap literatur hukum Islam yang berlandaskan pada fikih
mazhab dan di perkuat oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Praktik bangun nikah di
Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana dilatarbelakangi oleh kehati-hatian
(ihtiyat) dan bertujuan memulihkan hubungan pasangan suami-istri yang
mengalami konflik. Pelaksanaannya dilakukan dengan mengikuti rukun nikah
yang sah, seperti adanya wali, saksi mahar, serta ijab kabul, namun tanpa
dilakukan pencatatan ulang di KUA. 2) Berdasarkan perspektif hukum Islam,
praktik bangun nikah diperbolehkan selama memenuhi syarat dan rukun
pernikahan, sebagaimana dijelaskan oleh ulama Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami,
yang menyatakan bahwa pembaruan akad nikah tidak membatalkan akad
sebelumnya, tetapi bertujuan untuk memastikan keabsahan hubungan dan
menghindari keraguan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Bunga Bunga Shifana |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 06:25 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 06:25 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/48456 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |